Soal Cuitan di Medsos, Kasat Reskrim Minta Masyarakat Jangan Mudah Terpancing

Silabuskepri.co.id, Karimun — Kasat reskrim polres Karimun AKP. Lulik Febriansyah. S.ik menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dan dewasa dalam menggunakan media sosial.

Dia mengajak masyarakat Agar tidak terjadi hal seperti Kasus ciutan ujaran kebencian di media sosial (medos) yang terjadi beberapa hari terakhir dikarimun.” ujar Febriansyah kepada media, Rabu 04 juni 2018 di Mapolres Karimun.

Lanjut Lulik, masyarakat agar lebih bijak dan menjaga kesopanan dalam media sosial (sosmed). Hormatilah orang lain, sebab belum tentu yang kita pikirkan sama dengan orang lain, karena itu selalu bijaklah dalam bermedsos.

“Dengan adanya kasus tersebut Lulik berpesan kepada masyarakat Karimun agar jangan terpencing, serahkan dan percayakan kepada kami untuk memprosesnya.” ucapnya

Beberapa organisasi kepemudaan masyarakat tempatan Karimun, telah melaporkan ASD ke polres Karimun terkait ciutan dalam akun facebooknya yang mengandung ujaran kebencian dan penghinaan masyarakat.

Sekjend DPP Jantan, Taufik Hidayat menjelaskan kedatangan mereka terkait ciutan yang diduga berisi penghinaan yang dilakukan ASD dalam komentarnya di facebook pada tanggal 30 Juni 2018 sekitar pukul 21: 00 wib.

” Hal ini dianggap telah melecehkan orang tempatan di karimun, karena itu kami minta polres segera memproses kasus ujaran kebencian itu. Kata Taufik pihak bisa merasa tenang apabila kepolisian segera memproses oknum yang telah menodai warga karimun.” ujarnya

Taufik menambahkan, kami anak asli Karimun tidak terima dihina, dan hari ini kami kembali mendatangi polres untuk mengetahui kelanjutan dari proses pihak kepolisian, kami akan kawal kasus ini sampai ke meja hijau.” tegasnya (James Nababan)

You might also like