Batam, silabuskepri.co.id — DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna ke 10 masa persidangan 2017 tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD TA 2018. Pada hari Jumat 24 November 2017, Rapat
tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH yang dihadiri 38 anggota DPRD Kota Batam.
Hadir dalam Paripurna itu, Walikota Batam Muhammad Rudi SE, Wakil walikota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris daerah (sekda) Kota Batam Jefridin dan sejumlah Pimpinan FKPD Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Nuryanto SH.MH Selaku ketua DPRD Kota Batam mempertanyaan kepada seluruh anggota DPRD yang hadir guna menanyakan setuju atau tidak nya pengesahan ranperda APBD Kota Batam TA 2018 tersebut.
Harmidi,SH selaku Anggota Fraksi partai Gerindra melakukan interupsi dan menyatakan tidak setuju dengan alasan bahwa RAPBD yang diusulkan belum menampung aspirasi pembangunan secara merata sehingga terkesan ada unsur ketidakadilan dan tebang pilih dalam pelaksanaannya.
“Pelaksanaan pembangunan antara Hinterland dan Mainland sangat jauh berbeda antara bumi dan langit, Pemerintah Kota batam terkesan memfokuskan Pembangunan di pusat kota, Sementara pinggiran hinterland terabaikan. Kami Menilai RAPBD tersebut tidak menyentuh dasar pemerataan pembangunan dikota Batam,”Ujar Hamidi Polistisi Partai
Gerindra itu sembari mengajak Rekan Fraksinya walk out dari Persidangan.
Sementara itu, Fraksi lain seperti PDIP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PAN, Partai Golkar dan PKB setuju dengan Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2018 Tesebut.
Ditempat terpisah, Hamidi polisi partai Gerindra ini menyampaikan kekecewaan kepada sejumlah awak media,“selama ini usulan usulan masyarakat yang di dapatkan dari Reses dewan, baik menjadi usulan pokir pokir kami tidak diakomodir,” Katanya dengan nada lantang Kalau bengini, kata Harmidi, fraksi Gerindra tetap akan mengadakan rapat internal fraksi demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dia mencontohkan, pembangunan semenisasi yang menjadi pokok pikiran Fraksi Gerindra tidak diakomodir. Hal tersebut akan menjadi polimik bagi Partai Gerindra, bahkan kedepan bisa jadi kami jadi bulan-bulanan masyarakat lebih baik kami tidak setuju,” Katanya menimpal pertanyaan wartawan
Hamidi menambahkan, Kami sepakat tidak setuju atas penetapanPembahasan Ranperda APBD Kota Batam tahun 2018, karena pokir pokir yang kami usulkan sama sekali tidak diakomodir dalam Ranperda APBD 2018 tersebut.” Katanya
(Tumpak)