Antisipasi Kekerasan, Awali Kerukunan Ditengah Keluarga

Bintan- Keluarga hidup rukun adalah dambaan setiap insan, namun untuk menciptakan keluarga hidup rukun  bukanlah sesuatu hal yang mudah dilakukan.  Tentunya  beragam  tantangan yang harus kita hadapi seiring dengan tantangan zaman yang serba canggih ini.

Demikian diungkapkan  Dra Hj Dwi Meiry Bintan Ningsih , Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Bintan  saat dijumpai awak media, Jumat ( 3/3/17) di Ruang Kerjanya .

“Kita berharap seluruh masyarakat bersama sama manciptakan keharmonisan ditengah keluarga dan  dilingkungan  sekitar.  Jika ada masalah dalam keluarga tentu masih  dapat di selesaikan dengan  bijak,  dan  menghindari kekerasan fisik kepada anak , istri serta tetangga dilingkungannya.”Ujar dwi

Dia juga menyarankan agar para orangtua betul betul mendidik moral anak dengan baik, member I nasehat , motiovasi positif  sehingga anak terbiasa berprilaku baik.

“Penyelesaian masalah dengan bijak akan membangun crakter keluarga dan anak anak menjadi kuat.  Kebiasaan positif  itu, akan menyatu dalam kehidupan sehari-hari anak anak sehingga  dalam setiap pergaulan akan menciptakan keharmonisan ditengah pergaulan dan keluarga.”Kata  Dwi Meiry Bintan Ningsih

Biasanya,  kekerasan tibul  disebabkan karena minimnya pola kasih sayang  terhadap keluarga, dan berbagai tuntutan  okonomi yang semakin hari semakin sulit,  kebutuhan hidup  yang  serba mahal, Penghasilan paspasan, lapangan pekerjaan yang semakin hari semakin sulit di dapat. Kondisi saat ini memang sangat berpotensi menimpulkan masalah ditengah kelaurga.  Untuk mengatasi masalah diharapkan untuk selalu menghadapinya dengan penuh kebijaksanaan, tenguhkan kasih saying  terhadap keluarga dan lingkungan .

“apapun situasi  yang terjadi mari menghidari emosi dan kebencian, teruslah berupaya untuk meneguhkan iman sehingga menciptakan jati diri keluarga berahkhlak mulia.” Kata Dwi.

Dwi menambahkan masyarakat harus mencintai lingkungan dan keluarganya, apabila ada di sekitar lingkungan terjadi kekerasan terhadap anak, istri dan terhadap sesama, jangan di tutup tutupi langsung di lapor ke pihak terkait yang terdekat atau bisa lapor ke kantor Bidang Perlindungan Perempuan Pemenuhan Dan Hak Anak (BPPPHA).

Saat ini, kami telah membentuk forum  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sifatnya aktifis dan sosial  di setaip kecamatan, kelurahan dan  desa   sudah ada tim,  yang sewaktu waktu terjadi kasus kerarasan mereka cepat tanggap.

Menurutnya,  “ hal itu menjadi Program PATBM , mengatasi sebelum  pra kejadian  di setiap lingkungan dan keluarga, dan melatih anak anak didik mencintai  tentang lingkungan, dampak me rokok, pendamping di sekitar lingkungannya sendiri, nantinya waktu  manginjak dewasa menjadi pilar generasi bangsa yang cerdas dan cinta lingkungan.”paparnya(cr)

You might also like