Bintan- Keluarga hidup rukun adalah dambaan setiap insan, namun untuk menciptakan keluarga hidup rukun bukanlah sesuatu hal yang mudah dilakukan. Tentunya beragam tantangan yang harus kita hadapi seiring dengan tantangan zaman yang serba canggih ini.
Demikian diungkapkan Dra Hj Dwi Meiry Bintan Ningsih , Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Kabupaten Bintan saat dijumpai awak media, Jumat ( 3/3/17) di Ruang Kerjanya .
“Kita berharap seluruh masyarakat bersama sama manciptakan keharmonisan ditengah keluarga dan dilingkungan sekitar. Jika ada masalah dalam keluarga tentu masih dapat di selesaikan dengan bijak, dan menghindari kekerasan fisik kepada anak , istri serta tetangga dilingkungannya.”Ujar dwi
Dia juga menyarankan agar para orangtua betul betul mendidik moral anak dengan baik, member I nasehat , motiovasi positif sehingga anak terbiasa berprilaku baik.
“Penyelesaian masalah dengan bijak akan membangun crakter keluarga dan anak anak menjadi kuat. Kebiasaan positif itu, akan menyatu dalam kehidupan sehari-hari anak anak sehingga dalam setiap pergaulan akan menciptakan keharmonisan ditengah pergaulan dan keluarga.”Kata Dwi Meiry Bintan Ningsih
Biasanya, kekerasan tibul disebabkan karena minimnya pola kasih sayang terhadap keluarga, dan berbagai tuntutan okonomi yang semakin hari semakin sulit, kebutuhan hidup yang serba mahal, Penghasilan paspasan, lapangan pekerjaan yang semakin hari semakin sulit di dapat. Kondisi saat ini memang sangat berpotensi menimpulkan masalah ditengah kelaurga. Untuk mengatasi masalah diharapkan untuk selalu menghadapinya dengan penuh kebijaksanaan, tenguhkan kasih saying terhadap keluarga dan lingkungan .
“apapun situasi yang terjadi mari menghidari emosi dan kebencian, teruslah berupaya untuk meneguhkan iman sehingga menciptakan jati diri keluarga berahkhlak mulia.” Kata Dwi.
Dwi menambahkan masyarakat harus mencintai lingkungan dan keluarganya, apabila ada di sekitar lingkungan terjadi kekerasan terhadap anak, istri dan terhadap sesama, jangan di tutup tutupi langsung di lapor ke pihak terkait yang terdekat atau bisa lapor ke kantor Bidang Perlindungan Perempuan Pemenuhan Dan Hak Anak (BPPPHA).
Saat ini, kami telah membentuk forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sifatnya aktifis dan sosial di setaip kecamatan, kelurahan dan desa sudah ada tim, yang sewaktu waktu terjadi kasus kerarasan mereka cepat tanggap.
Menurutnya, “ hal itu menjadi Program PATBM , mengatasi sebelum pra kejadian di setiap lingkungan dan keluarga, dan melatih anak anak didik mencintai tentang lingkungan, dampak me rokok, pendamping di sekitar lingkungannya sendiri, nantinya waktu manginjak dewasa menjadi pilar generasi bangsa yang cerdas dan cinta lingkungan.”paparnya(cr)