Lingga, silabuskepri.co.id-Bisnis Pasir timah tentu sangatlah menggiurkan, Hal itu memaksa para mafia untuk terus melakukan kegiatan tersebut, bahkan para mafia terus berupaya menyelundupkan Pasir Timah dari kabupaten lingga ini.
Menurut Informasi yang dihimpun independennews.com, senin (23/10/17) dipelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Ratusan kilo pasir timah diamankan di Tanjungpinang muatan kapal Super Jet 7 yang dibawa keluar dari lingga.
Sumber independen news.com, Wan mengatakan bahwa anggota kepolisian lingga berhasil mengungkap tindakan atau Upaya penyelundupan Pasir timah dari lingga.
” dikabarkan 7 anggota polres lingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Ratusan kilo pasir timah dari Kapal KM. MV. Superjet 7 di Tanjungpinang, Ujar Wan
Lanjut sumber, beruntung pasir timah yang diangkut kapal motor .MV Super Jet ditangkap, kalau tidak ratusan pasir timah itu akan lolos.
Selain ratusan kilo pasir timah yang diamankan, diduga milik pasir timah ilegal itu berinisial “YG” juga ikut diamankan.
“YG adalah putra Sudin tersangka penampung timah ilegal yang saat ini sedang jalani proses hukum, “ucap Wan. Memurut wan, bahwa “YG” adalah putera Sudin, yang masih aktif bekerja di Dinas Perhubungan Lingga,
Kuat dugaan kegiatan penyelundupan pasir timah ke Tanjungpinang , ada konfirasi kerja sama kongkalingkong abk KM. MV. Superjet 7 dengan YG” di pelabuhan, ujar Wan.
Menanggapi informasi tersebut, Ardiansyah Lsm Peduli mengatakan mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisan atas penangkapan pasir timah tersebut.
“penyelundupan pasir timah ini sudah tidak bisa di tolelir lagi, kapal penumpang rute tanjung pinang jagoh, MV. super Jet 7 adalah kapal yang rutin dari jagoh ke Tanjungpinang, dengan terungkapnya penyelundupan di kapal MV super jet ini , menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini sudah sering terjadi, Kami minta kepada aparat hukum agar di tindak tegas, Siapa siapa yang terlibat didalamnya.
Kami yakin ini jaringan yang sama, ada kaitan nya dengan para tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum dalam perkara yang sama.” kata Ardiansyah (erwin)