ASN Batam Langgar 3 Pasal Pemilu, Caleg Partai Gerindra Dirugikan

Batam, Silabuskepri.co.id — Caleg DPRD Batam, Anwar Anas dari Partai Gerindra dapil 3 Seibeduk merasa dirugikan akan adanya dugaan tindakan pidana pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Iman Tohari, (oknum ASN Pemko Batam).

Amir Mahmud, penasehat hukum Anwar Anas menjelaskan bahwa klaiennya mengetahui hal tersebut dari pemberitaan media online Batam dan berlanjut dengan pemberitaan verifikasi dari media Silabuskepri.co.id, bahwa Iman Tohari mengakui bahwa video yang beredar adalah dirinya.

“Saya mendampingi klaien saya, saudara Anwar Anas, caleg Partai Gerindra dari dapil 3. Yang mana klaien saya merasa kepentingannya dirugikan akan adanya dugaan tindakan pidana pelanggaran pemilu yang dilakukan saudara Iman Tohari, selaku ASN kasi Sappol PP Pemko Batam, berlanjut dengan berita verifikasi dari media Silabuskepri.co.id, yang mana Iman Tohari mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya,” kata Amir kepada awak media didepan kantor Bawaslu Batam. Senin,(4/3/2019).

Lanjut Amir, dalam video dan pemberitaan yang beredar. Iman Tohari
mendorong dan mengajak masyarakat didalam salah satu rumah untuk memilih salah satu caleg Partai Nasdem. Hal yang dilakukan Iman Tohari tidak benar dan melanggar pasal 280 ayat 1dan 2 UU no 7 tentang pemilu dan jucto pasal 493 tentang tindak pidana pemilu, jucto peraturan Bawaslu no. 28 tahun 2018 pasal 6 ayat 1.

“Ada tiga pasal terkait pelanggaran pemilu yang kita laporkan, tentunya kita berharap Bawaslu Batam melakukan tindak lanjut supaya hal yang sama tidak terulang kedepan. Posisi kami baru menyampaikan laporan dan sudah diterima Bawaslu Batam, ingat, banyak caleg dirugikan terkait hal ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza Irwansyah belum memberikan keterangan terkait laporan caleg Partai Gerindra tersebut.

“Nanti dulu lah, saya belum baca isi laporannya,” kata Reza.

Terkait dengan investigasi yang dilakukan Bawaslu Batam, Reza menjelaskan bahwa hal tersebut sedang berjalan dan akan segera pledokan untuk diregister.

“Investigasi masih berlangsung Jumat lalu, dan berlanjut hari ini untuk mendapat info keseluruhan, nantinya baru dipledokan dan diregister, baru kami bisa lakukan pemanggilan kepada Iman Tohari dan Kamal,” jelas Reza. (P. Sib)

 

You might also like