Karimun, SilabusKepri.co.id – Pembayaran Kerjasama Publikasi di Lingkungan Pemerintah Tanjung Balai karimun dengan Media tersendat pada Tahun 2017. Hal itu berlaku kepada media yang belum mendapatkan pengakuan lolos Verifikasi Dewan Pers. Humas Pemkab Karimun Tidak akan membayar kerjasama publikasi tahun ini kepada media yang tidak lolos Verifikasi Dewan Pers.
Kabag Humas Pemkab Karimun, Eko Riswanto ketika dikonfrimasi sejumlah awak media, terkait keterlambatan pembayaran Kerjasama publikasi Kegiatan dilingkungan Pemkab karimun, Selasa (31/10/17) sela sela Pengukuhan Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun di Gedung nasional karimun menegaskan, bahwa Pembayaran kerjasama publikasi kegiatan pemkab karimun tidak akan dibayarkan kepada media online yang belum terVerifikasi oleh Dewan Pers.
“Yah, kami tidak akan membayar dana publikasi kepada media yang belum terverifikasi oleh dewan Pers,”Ujar Riswanto
lanjut Riswanto, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap media media yang bekerjasama dengan pemkab, bila ternyata belum lolos dengan Verifikasi Dewan Pers maka kerjasam itu tidak akan dibayar.
“Media yang tidak lolos verifikasi dewan pers, Kami tidak akan bayar, kami hanya membayar kerjasama dengan media yang sudah lolos dengan Verifikasi dewan pers,” Tegasnya
Untuk memperjelas status media yang bekerjasama dengan Pemkab karimun, Kata Eko riswanto dalam waktu dekat ini dirinya akan berangkat ke Jakarta menemui dewan pers.
“Yah, saya akan berangkat ke Jakarta untuk menemui dewan Pers, dengan tujuan untuk memperjelas status media online yang belum terverifikasi.”Katanya
Tindakan eko Riswanto kepada sejumlah Media media yang sejak lama bekerjasama dengan pemkab karimun dibidang Publikasi, sangat disayangakan. Perlakuan tersebut dinilai sebagai bentuk pembredelan media media yang belum mendapatkan status Lolos Treverifikasi oleh dewan Pers.
Sangat disanyangkan, mandeknya pembayaran kerjasama Publikasi kepada sejumlah media yang menjalin kerjasama dengan Pemkab karimun, menjadi pertanyaan besar, bahkan Riswanto menggunakan propaganda untuk mengelabui media yang belum mendapatkan pengakuan lolos Verifikasi dewan pers,
Kata Eko Riswanto, pembayaran bagi media masih menunggu hasil verifikasi dewan Pers. dan apabila tidak lolos Verifikasi maka tidak akan dibayar walaupun sudah tanda tangan Kwitansi pembayaran.”terangnya
Ditempat yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan keterlambatan pembayaran kerjasama Publikasi dengan media karena ada audit dari BPK, maka dilakukan penghentian sementara sampai audit selesai.
“Kita minta rekan rekan rekan media bersabar, kemaren akhir Bulan Oktober hasil Audit sudah diterima, maka pembayaran akan segera dilakukan awal bulan November,”Ujarnya
(redaksi)