Batam–SilabusKepri.co.id, Rencana Kenaikan Tarif Bright PLN Batam sebesar 45 Persen menuai prostes dari masyarakat batam. Pasalnya kenaikan tarif tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat dan dunia usaha ditengah situasi ekonomi yang sedang merosot.
Pantauan silabuskepri.co.id, Senin (6/3/17) didepan Gedung DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) yakni BEM STT IBNU SINA, PD SATRIA KEPRI, PETA, WALIKOPI BATAM, P4WB, PATEN, SBSI KEPRI dan ALIANSI MASYARAKAT BATU BESAR menggelar aksi damai penolakan kenaikan tarif dasar PLN.
Massa mendesak DPRD Kota batam untuk mengakaji ulang rencana kenaikan tarif listrik tersebut. Bahkan mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum, apabila Gubernur Kepri tidak mengindahkan amanah PP no 14 tahun 2012 pasal 41 ayat(2).
Sebagai tanda matinya nurani para anggota dewan saat ini, massa membawa Keranda Mati dan Berbagai slogan bertuliskan penolakan kenaikan tarif listrik Bright PLN Batam itu.
Menurut mereka kenaikan Tarif dasar Listrik tersebut sangat memberatkan dan merugikan masyarakat Batam. Karena itu, kami meminta Gubernur dan DPRD Provinsi Kepri meninjau kembali kenaikan tarif PLN .
“Keputusan tersebut dinilai tidak mengakomodir masyarakat, sebab pada pembahasan tidak melibatkan perwakilan masyarakat bahkan tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah merosot,”
Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi saat menerima para pendnemo mengatakan ia akan meneruskan sejumlah tuntutan massa kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk dilakukan pembahasan.
“Saya akan membawa persoalan ini kepada pimpinan dan kepada rekan rekan anggota dewan agar dilakukan pembahasan,”Katanya
Usai menerima berkas dari utusan massa, Yudi bergegas masuk Kegedung DPRD meninggalkan para demonstran. (R1)