BATAM —Silabuskepri.co.id Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.SH mengatakan Masyarakat dan Pemerintah kota batam haru ikut serta dalam pemberantasan peredaran nakoba di batam. Batam merupakan pintu masuk narkoba ke indonesia, Itu sudah tidak rasia umum lagi karena banyaknya pelabuhan tikus.
Hal itu diungkapkan Nuryanto, Senin (10/4/17) dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPRD Batam dengan Badan Narkotika Nasional Kepri (BNNK) di kantor DPRD Batam
Kata Nuryanto, untuk memberantas peredaran narkotika di batam sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dan Pemerintah Kota Batam.
“Batam merupakan pintu masuk narkoba ke Indonesia karena batam berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia. Peredaran Narkoba di batam sudah sangat memprihatinkan, itu terbukti dengan banyaknya korban akibat over dosis. Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran narkoba akan mempersempit ruang bagi pengedar.”Kata Nuryanto
Menurutnya, penandatangan Nota kesepahaman antara DPRD Batam dengan BNNK bertujuan sebagai landasan dan pedoman kerja sekaligus menjalankan interaksi P4GN sesuai Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
“Saat ini, Narkoba bisa dengan mudah diperoleh, dengan adanya kerjasam ini maka diharapkan dapat mempersempit peredaran narkoba di Batam.”Ujar Nuryanto
Pada kesmpatan itu, Nota kesepahaman ditandatangani dari setiap perwakilan Fraksi, Ketua DPRD Kota Batam, Kepala BNNK, Wawako Batam dan Perwakilan FKPD.(ramli)