Batam-Silabuskepri.co.id, Komisi III DPRD Kota Batam Gelar Rapat Dengan Pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Batam terkait evaluasi Kinerja Dinas Perhubungan pada Tri wulan Pertama tahun Anggaran 2017.
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pattimura usai rapat kepada independennews.com mengatakan kita menilai bahwa realisasi anggarana tri wulan pertama pada dinas Perhubungan belum memenuhi target realisasi anggaran. Hal ini terjadi karena ada berbagai kendala yang terjadi dalam penerapan anggaran tersebut.
” Dalam pembahasan bahwa permasalahan pakir kota batam menjadi poit utama yang dibahas dalam RDP tadi,”Ujar Nyanyang
Lanjutnya, kami berpandangan bahwa potensi penerimaan dari parkir belum dioptimalkan oleh dinas Perhubungan. dan sejumlah plenning untuk meraup pendapatan dari sektor parkir yakni penerapan parkir berlangganan yang rencananya bekerjasama dengan dispenda kota Batam dengan kepolisian belum direalisasikan karena belum memiliki landasan hukum yang tepat.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari pada juru parkir yang belum optimal sehingga mengakibatkan banyak kebocoran, pendataan juru parkir yang dilakukan dinas perhubungan belum berjalan dengan baik karena ada resistensi juru parkir sebelumnya.”Ujar Politisi Gerindra itu
Sementara itu, Kepala dinas Perhubungan Kota Batam YUsfa Hendri mengatakan pihaknya telah melakukan pengkajian terhadap teknologi perparkiran dengan tujaun untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami telah melakukan penjajakan kerjasama dengan beberapa institusi seperti vendor telekomunikasi yang dapat menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pengelolaan parkir, namun dari hasil evaluasi tidak terlalu signifikan dapat meningkatkan penerimaan.
Kata Yusfa, saat ini ada beberapa investor yang telah menawarkan paket teknologi parkir, namun sampai dengan saat ini belum dapat ditentukan.
“Kami telah meningkatkan pengawasan kepada pengelola parkir dengan memberlakukan pengumuman ketersediaan parkir di beberapa mal yang tidak akurat sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang menggunakan jasa parkir.”Katanya
Lanjut Yusfa, Penerimaan dinas perhubungan sudah dibatasi dengan terbitnya penguasaan kapal berlabuh, yang mana saat ini dari titik koordinat nol hingga seterusnya dikelola sepenuhnya pemerintah provinsi.
“Memang, tadinya pemerintah kota/ kabupaten dikutsertakan dalam pengelolaan pantai dari titik koodinat hol hingga empat mill. tetapi saat ini ada perbedaan bahwa penanganan bibir pantai untuk kapal berlabuh sepenuhnya telah dipegang oleh Provinsi. Hal ini membuat pendapatan daerah akan berkurang,”ujar Yusfa.
(sumber:independenNews)