Batam: Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pattimura mengawali jabatannya sebagai Ketua Komisi III DPRD Batam mengatakan Bahwa komisi III akam memproritaskan penanganan limbah dikota Batam.
“Kami akan melakukan berbagai tindakan tindakan prepentif dalam pengawasan dan penanganan limbah di kota batam, baik itu limbah rumah tangga maupun limbah industri. Pengawasan limbah menjadi program prioritas utama karena limbah sangat mengganggu ketentraman lingkungan.
Demikian disampaikan Nyanyang kepada independenNews.com saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (21/3/17) di Batam center
“Yah, komisi tiga akan memprioritaskan Penanganan limbah karena limbah sangat mengganggu lingkungan setempat di daerah kota batam. Tetapi perlu kita lakukan pendataan daerah daerah yang rawan pencemaran limbah dan memberikan solusi dengan menyiapkan tempat penimbunan limbah tersebut.
Lanjut Nyanyang, memang limbah ada bermacam kategori, seperti limbah yang dihasilkan rumah tangga dan ada pula yang dihasilkan industri.
“penanganan limbah industri harus menjadi prioritas utama, meskipun tempat penampungan limbah industri sudah disiapkan oleh BP Batam di KPLI kabil. Sementara limbah yang dihasilkan rumah tangga akan kita buatkan perda pengolahan sampah untuk diolah menjadi bio energi. Mengingat sampah yang dihasilkan masyarakat Batam setiap harinya mencapai 700-800 ton perhari.
Sedangkan untuk pengawasan dan penanganan limbah yang dihasilkan oleh industri harus benar benar menjadi perhatian serius, karena limbah industri limbah yang bersifat berbahaya apabila mencemari lingkungan.
Dia berharap agar pelaku industri benar benar menjaga lingkungan dengan baik dengan tidak membuang limbah sembarangan. Jika ada diantara pelaku indutri yang secara sengaja melakukan pencemaran lingkungan, menurut Nyanyang hal itu merupakan tindakan yang melanggar hukum.
“Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke berbagai industri di wilayah kota batam diantaranya galangan kapal di tanjung uncang, Kabil, Sekupang dan Batuampar. Ini perlu kita lakukan untuk melihat kondisi sebenarnya dilapangan. Selain itu, kawasan industri lainnya juga perlu dilakukan sidak dengan tujuan agar pelaku industri benar benar memperhatikan limbah yang mereka hasilkan jangan sampai di bauang sembarangan.
“Kita berharap seluruh limbah B3 yang dihasilkan industri di kirim ke penampungan yang telah disediakan yakni KPLI kabil, meskipun telah bekerjasama dengan perusahaan transporter yang ada.
Nyanyang menegaskan bahwa komisi III telah melakukan penjadwalan untuk melakukan sidak ke berbagai industri, namum pertama sekali pihaknya akan melakukan sidak pada galangan kapal di tanjung uncang.”Tegasnya
(sumber: IndependenNews.com)