Lis Darmansyah Lantik 20 Pejabat Eselon di Disduk Capil

Tanjungpinang-Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH, melantik 20 orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang. Pegangkatan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor. 821.2.338 DUKCAPIL Tahun 2017.

Adapaun yang dilantik yakni 1 orang Sekretaris Dinas, 4 orang Kepala Bidang, dan 15 orang Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian Disduk Capil, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, para Asisten, Staf Ahli, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang, di Aula Lantai III Kantor Walikota Tanjungpinang belum lama ini.

Pada kesempatan itu, H. Lis Darmansyah mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah beberapa kali mengalami perubahan, Namun pelantikan ini untuk memenuhi unsur peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Unit kerja ini telah terjadi perubahan secara menyeluruh, kalau dahulu SK pelantikan cukup dari Walikota/Bupati saja, tetapi sekarang harus dari ketetapan SK Menteri Dalam Negeri melalui usulan Walikota/Bupati.

Perubahan itu semata hanya penambahan saja, jika sebelumnya pejabat administrator hanya 4 jabatan, sekarang ditambah menjadi 5 jabatan termasuk 1 Sekretaris. Selanjutnya untuk jabatan pengawas bertambah menjadi 15 yang awalnya 12 pejabat.

Dia berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberi sesuatu yang lebih baik, ada perubahan baru dalam memberi pelayanan administrasi kepada masyarakat. Beri pelayanan yang super, super baik dan super sempurna, meskipun kita tidak sempurna, paling tidak masyarakat dilayani dengan sebaik baiknya.” tegasnya

Ia juga meminta  Plt. Disduk Capil  melakukan revitalisasi dan reformasi dalam sistem pelayanan di unit kerja ini, benahi total sistem pelayanan dengan baik. Karena jika pelayanan tidak baik, tentu yang disalahkan selalu Walikota, tapi itulah resiko sebagai pemimpin. Yang penting terus lakukan koordinasi dan sinergitas, mulai dari perangkat Kelurahan, Kecamatan dan Disdukcapil, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang saling lempar.

Kadisduk Capil, Camat, dan Lurah melakukan rapat koordinasi guna membahas permasalahan terkait administrasi kependudukan, sehingga ada satu keserasian kerja, dan masyarakat pun benar-benar diberi pelayanan prima.” Imbuhnya (cr)

 

 

 

 

You might also like