LSM Peduli Akan Laporkan Penjualan Hutan Negara ke Kemenhut RI

Lingga, silabuskepri.co.id- Sehubungan dengan adanya dugaan penjualan hutan negara di wilayah Desa Tanjung Irat Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Telah mencuri perhatian masyarakat termasuk aktivis LSM PEDULI berkeinginan untuk membuat laporan ke kementerian kehutanan RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM PEDULI, Ardiansyah kepada insan pers ketika dujumpai, Selasa ( 10/10/17) di Dabo Singkep.

“tingginya permintaan atau kebutuhan pasir/galian c, membuat kalangan pengusaha tambang pasir di kepri berlomba lomba menguasai lahan di sejumlah daerah, untuk dijadikan lahan tambang pasir, seperti halnya dengan salah satu perusahaan yang intens dalam kegiatan tambang pasir ” PT. Semarak Sejati.”ujar Ardiansyah

Informasi yang kami dapat dari beberapa sumber serta hasil pantauan LSM PEDULI di lapangan, PT.Semarak Sejati telah menguasai lahan ratusan hektar di Desa cukas Kecamatan Singkep barat kabupaten Lingga.

“data yang diperoleh bahwa PT. Semarak sejati telah menguasai lahan, sementara dari lahan yang dikuasai PT. Semarak Sejati sebahagian besar adalah hutan Negara. Hal itu diperkuat oleh surat berupa sopradik atas nama seluruh masyarakat desa cukas.”terangnya

Menurut Ardiansyah, apa dasar aparatur desa menerbitkan surat penguasaan hak di atas lahan Negara yang notabene adalah Hutan Negara, kami mengingatkan pihak perusahaan/PT.Semarak sejati untuk lebih proporsional dalam berinvestasi.

“berdasarkan pakta pakta yang ada serta bukti bukti yang kami miliki, kuat dugaan bahwa: adanya persekongkolan antara pihak Perusahaan dengan Aparatur Desa cukas dalam upaya memperjualbelikan tanah dan hutan Negara untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu dengan modus mengatas namakan masyarakat.

Oleh karena itu, kami akan melaporkan temuan ini ke kementrian kehutanan RI. apa yg di lakukan perusahaan dan oknum aparatur Desa ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi Negara juga telah di rugikan. sudah selayaknya untuk di tindak tegas.

Dia menambahkan Lsm Peduli, meminta kepada pemerintah daerah Lingga maupun pemprov Kepri juga melakukan pengawasan. Dengan menindak tegas terhadap perusahaan maupun oknum oknum yang terlibat dalam upaya merugikan daerah dan Negara, bukan malah memuluskan kejahatan mereka. Lsm Peduli tidak pernah menghambat investasi. tapi ikuti segala proses peraturan yang sudah diamanah kan undang undang.

“masyarakat juga mesti sadar jangan mudah dan mau di bodoh bodohi oleh pengusaha dan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. ingat kehidupan kita bukan hanya untuk hari ini saja, namun berkesinambungan kepada Anak Cucu, penyesalan akan datang di kemudian hari, hari ini kita dapat satu(1) di kemudian hari anak ,cucu kita dapat apa ?. demikian Lsm Peduli kepada awak media ini mengingatkan.

(suarman)

 

You might also like