Makhfur Zurachman: Situs Sejarah Harus Tetap Terpilahara

Poto : Crates Pasaribu, Pemred Silabus Kepri, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Makhfur Zurachman,(tengah) , Rusli (kanan) (dok)

Bintan-Menjaga dan melestarikan cagar budaya adalah tanggungjawab kita sebagai warga Negara Indoneisa.  Situs sejarah  merupakan  daerah  dimana tempat penemuan benda purbakala  yang dianggap sakral dan memiliki nilai sejarah yang harus di jaga kelestariannya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda & Olahraga Kabupaten Bintan,  Makhfur Zurachman, kepada awak media ini, Sabtu (25/2/17) di Bintan Buyu.

“Menurut data, sampai saat ini tempat  bersejarah di Kabupaten Bintan  mencapai  53 tempat diantaranya  bangunan Istana, Candi, Gereja ,  Masjid dan Makam.  Tempat peninggalan leluhur ini  sangat penting dipelihara keberadaanya  untuk selalu di kenang.”Ujarnya

Lanjutnya, kita  berharap agar masyarakat ikut berperan serta memberikan masukan,  menyampaikan jika masih ada situs bersejarah yang belum di ketahui atau di kunjungi.

“Apabila masih ada situs sejarah yang melum tersentuh, peran kita sebagai dinas terkait mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta member masukan sejarahnya.   Dan nantinya akan menyiapkan diskripsi  serta mendatanya.  Yang kemudian dimohonkan kepada  Bupati  untuk dibuatkan SK  tempat bersejarah yang harus dilindungi menjadi cagar budaya di bintan, Ujarnya.

Makhfur  menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan seluruh  situs bersejarah di setiap tempat di buat miniatur  dimana tempat asal situs sejarahnya sehingga menjadi  panorama dan memiki ciri khas Bintan, dan kemudian menjadi daya tarik bagi wisatawan manca Negara. ( cr)

You might also like