Maling Cilik Jarah Satu Rumah dan Dua Kantor Lurah Diamankan Polsek Dabo Singkep

LINGGA, silabuskepri.co.id — Empat orang pelajar di bawah umur masih duduk di bangku SD dan SMP berinisial Sp (12), jr (14) dan Ij (14) serta Es (13) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor Dabosingkep, pasalnya ke empat orang pelajar ini diduga terlibat kasus pencurian.

Terbongkarnya aksi kelompok pencuri cilik ini, berawal dari Sp, salah satu dari 4 anggota pencuri ini, tertangkap tangan saat melakukan aksinya di rumah Jony Fang yang merupakan pemilik rumah di lokasi tanah sejuk, dan ketiga rekannya berhasil kabur.

“Setelah kami amankan dan dari hasil pengembangan, SP mengaku bekerjasama dengan tiga tersangka lainnya,” ujar Kapolsek Dabo, Iptu Hasbi Lubis melalui Kanit Reskrimnya Iptu Abdul Azis, rabu siang ( 13/12/2017)

Selanjutnya, Buser Polsek Dabo segera memburu, Jr, Ij dan Es, dan dari hasil introgasi kami, ke 4 tersangka mengaku, sebelumnya telah membobol gudang kantor lurah Dabo Lama, Jumat (2/12). Dengan menjarah enam unit HT berikut perangkat cas, satu unit HP merk Sony, satu unit kamera pocet digital, sepasang pengerjaan speker komputer merk acer, dan satu unit borgol milik linmas.

Selang sehari, jum,at ( 2/12) usai membobol gudang dan menjarah isi kator Lurah Dabo lama, kelompok pencuri cilik ini sabtu (3/12) kembali melakukan aksinya, kini yang jadi sasaran yakni kantor lurah Dabo dan berhasil mengambil satu unit modem wifi dan satu unit tap merk advan

” kami memperkirakaan akibat pencurian ini kerugian di taksir sekira 7 juta rupiah, dan seluruh barang bukti yang masih ada sudah diamankan” ujar Iptu Abdul Azis.

Kepada tersangka tidak dilakukan penahanan mengingat para pelaku masih di bawah umur, dan kami sedang berkoordinasi dengan para korban, untuk di lakukan tindakan difersi, terang Azis

( es/juhari )

You might also like