Hidup Sengsara, Nelayan Minta Polres Lingga Menghentikan Tambang Timah

Poto : Aktivitas tambang timah liar di desa Marok tua Kecil (dok)

Lingga-silabuskepri.co.id, Aktifitas penambangan timah diwilayah desa maroktua, kecamatan singkep barat telah berdampak buruk bagi warga nelayan sekitar.  Meskipun demikian hingga saat ini belum ada tindakan dari dinas terkait untuk menindak tambang timah yang diduga tidak mengantongi izin itu.

Sebagai Dampak Kegiatan tambang ilegal tersebut, nelayan diwilayah pesisir Kecamatan Singkep Selatan khususnya di wilayah Dusun II Remik kesulitan untuk mencari ikan. Pasalnya, daerah tangkapan ikan telah dicemari limbah tambang timah. Sehingga nelayan sulit untuk menangkap ikan,  yang menjadi mata pencarian para nelayan.

Meski demikian, dinas terkait tidak ada niat untuk menindak atau menghentikan aktivitas tambang timah tersebut. Pengusaha tambang meraup keuntungan besar, para nelayan diwilayah sekitar Kecamatan Singkep Selatan khususnya di wilayah Dusun II Remik sengsara karena mata pencaharian mereka terganggu.

Dikutip dari Independennews.com, Rabu (15/3/17) ribuan masyarakat nelayan terganggu mencari ikan terutama  warga Dusun II Remik, kecamatan singkep selatan.

“Masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai nelayan terancam sengsara sebagai dampak dari kegiatan tambang ilegal tersebut, mata pencaharian kami tertutup, saat ini untuk menyambung hidup kami kesulitan. Oleh karena itu kami nelayan yang menggantung dilaut meminta dinas terkait maupun aparat polres lingga segera menindak tegas para penambang tersebut.”Ujar para nelayan

Kegiatan tambang ilegal itu sudah lama berlangsung dan telah mengganggu kelangsungan hidup para nelayan.

‘Kami meminta aparat kepolisian dan dinas terkait untuk segera menutup tambang tersebut yang diduga beroperasi tampa mengantongi izin.”kata para nelayan.

 

(Sumber :IndependenNews)

You might also like