Silabuskepri.co.id, Batam – Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kota Batam menyampaikan laporan pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus Ranperda DPRD Batam dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan via Virtual Zoom Meeting di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (14/7/21).
Juru Bicara Pansus pembahasan Ranperda Kota Batam, menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan bukanlah sekadar kewajiban yang harus dilaksanakan oleh aparat pemerintah sendiri. Namun, juga melibatkan peran masyarakat dalam pembangunan.
“Tapi juga menuntut keterlibatan masyarakat yang akan memperbaiki mutu hidupnya. Inilah model pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata Jubir Pansus.
Ia menyampaikan bahwa, Ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat tersebut merupakan inisiatif DPRD Kota Batam.
“Mengingat potensi yang ada di masyarakat sangatlah besar, untuk itu perlu dikelola dan diberdayakan, baik berupa potensi pikiran, tenaga dan juga finansial dalam mendukung dan mensukseskan proses pembangunan di Kota Batam,” terangnya.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang kegiatan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi literasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta saran dan masukan guna mengoptimalkan kualitas ranperda menjadi lebih baik.
“Namun demikian masih ada satu tahapan yang mesti dilalui yaitu fasilitasi dari provinsi Kepri,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa, tahapan tersebut belum dapat dilakukan karena adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga belum dapat diambil keputusan.
“Untuk itu melalui rapat paripurna yang terhormat, pansus meminta agar kiranya pada rapat paripurna selanjutnya, pansus agar dapat melaporkan kembali dan dapat dilakukan pengambilan keputusan,” tutupnya.(red)