Pembalakan Hutan Merajalela Di Jambi, Andar GACD Desak KLH dan Kehutanan Bertindak

banner 468x60

Jambi, Muaratebo, Silabuskepri.co.id –Pembalakan Hutan di Alam Bukit 30 dan Hutan Produksi di Muaratebo Provinsi Jambi sudah pada titik nadir penyengsaraan masyarakat sumay, dan terkesan aparat penegak Hukum tutup mata. Hal tersebut telah menyedot perhatian publik di jagat raya, hingga Aktivis Nasional dan Praktisi Hukum Andar Situmorang, SH angkat bicara.

“Yah, peristiwa pembalakan hutan di Kabupaten Muaratebo, Provinsi Jambi sudah pada titik nadir yang sewak waktu akan menjadi senjata paling berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat yang diam di sekitar pegunungan Alam Bukit 30 dan Hutan Produksi, yang saat ini sudah habis digunduli oleh mafia Pembalakan liar, anehnya, Kata Andar kegiatan Ilegal ini bisa luput dari pengawasan aparat penegak hukum, ” ujar Andar M Situmorang, SH Direktur Excekutif Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD) kepada Independennews.com di Jakarta, Rabu (21/11/18)

banner 336x280

Dikatakan Andar, bahwa yang bertanggung jawab atas pembakalan liar yang terjadi di Kabupaten muaratebo, aparat penegak hukum Polres Muaratebo dan POLDA Jambi dan Juga Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

“Bila terjadi dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, aparatlah yang paling disalahkan dalam hal ini,” tegasnya.

Andar juga menegaskan, bahwa yang paling bertanggung jawab atas pembalakan liar di kabupaten muaratebo adalah tanggung jawab penuh Menteri Kehutanan.

“Institusi Kementerin ini yang bertanggung jawab penuh masalah hutan di wilayah NKRI. Untuk itu, saya Andar Situmorang mendesak Menteri Ligkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Sitinurbaya segera bertindak.” ujarnya

Seperti diketahui bahwa perbuatan pembiaran, Kata Andar, bisa dipidana karena melakukan pembiaran atau pidana bila tidak melaksanakan Tupoksi nya sebagaimana mestinya, dengan diancam pasal 421 kuhp 4 tahun penjara jo uu tipikor.” Tegasnya Keras.

Diberitakan sebelumnya, Aktivitas pembalakan Hutan di Alam Bukit 30 dan Hutan Produksi di muaratebo terus berlanjut, Hal itu dibuktikan masih adanya aktivitas Sawmil diwilayah koto. Kegiatan pembalakan telah lama berlangsung hingga menyebabkan hutan Alam bukit dan Hutan Produksi gundul. Kondisi ini menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat Sumay. Aparat penegak hukum diwilayah hukum Muaratebo terkesan tidak dapat melakukan penegakan hukum, ini dibuktikan dengan semakin gundulnya Hutan.

Masyarakat meminta Dirjen Kehutanan segera turun untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pembalakan hutan yang saat ini telah menyebabkan gundulnya Alam Bukit 30 dan hutan produksi.” ujar Sumber kepada independennews.com

Lanjut Sumber, Tolong Bapak yang duduk disingga sana ( Kementerian Kehutanan) turun untuk menindak para pelaku, selama ini para mafia pembalakan hutan telah meraja lela.

“Kami masyarakat Sumay sewaktu waktu akan menjadi korban, akibat longsor, bahkan saat ini kami sering mengalami kebanjiran akibat semakin gundulnya hutan karena pembalakan liar. Kami akan sengsara sementara para mafia pembalakan liar hutan tertawa diatas penderitaan warga kami.”ujarnya

Hal senada disampaikan sumber lainnya, kami warga Sumay meminta Dirjen Kehutanan segera turun untuk menindak para pelaku pembalakan liar di Alam Bukit 30 dan hutan produksi.

“Tolong pak segera ditindak, jangan sampai masyarakat kami jadi korban akibat aktivitas pembalakan hutan tersebut, kenapa kami minta Dirjen Kehutanan turun, karena aktivitas kegiatan pembalakan liar di Alam Bukit 30 dan Hutan Produksi sudah membuat warga sumay kian resah, sekali lagi tolong pak dihentikan,”Ujarnya dengan nada harapan

Hingga berita ini diunggah Dirjen Kehutanan belum dapat di konfirmasi terkait pembalakan hutan di Alam Bukit dan Hutan Produksi di Muara tebo. (Red)

Sumber ; group Independennews.com

banner 336x280