Bintan, silabuskepri.co.id — Dalam rangka upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia, Pemerintah Pusat melalui Kementarian Kesehatan RI melaksanakan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) untuk mengisi Rumah Sakit Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Tujuan dari Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi di daerah melalui WKDS sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.
Sebelum penempatan telah dilakukan visitasi ke 155 Rumah Sakit yang mengusulkan kebutuhan Dokter Spesialis. Hasilnya, direkomendasikan sebanyak 111 Rumah Sakit di 102 Kabupaten/Kota yang akan menjadi lokasi penempatan WKDS angkatan ke lima ini. Untuk mengisi Rumah Sakit tersebut, nantinya akan diberangkatkan sebanyak 206 dokter spesialis ke berbagai daerah yang rencananya akan dimulai Desember mendatang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM didampingi Kadis Kesehatan Bintan dr. Gama Isnaeni, Kabid SDK Bintan Subiyanto, S.Sos, MM dan Direktur RSUD Bintan dr. Benny. Penandatangan oleh lebih dari 90 Kepala Daerah bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes RI dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes tersebut dilangsungkan di Grand Emeral RedTop Hotel Jakarta, Rabu malam (22/11).
Dalam laporannya, Ketua Panitia yang juga Kepala Badan PPSDM Kemenkes RI Drg. Usman Sumantri, M.Sc mengatakan bahwa usulan yang masuk dari berbagai daerah mencapai angka yang sangat tinggi. Namun demikian, putusan penerimaan usulan oleh Komite WKDS tetap melihat hasil visitasi Rumah Sakit pengusul berdasarkan berbagai kriteria.
“Kriterianya beragam, mulai dari kesiapan Rumah Sakit, infrastruktur penunjang dan lainnya. Ini diharuskan agar kehadiran dokter spesialis yang dibutuhkan bisa mencapai hasil yang efektif” terangnya saat menyampaikan laporan.
Kadiskes Bintan dr. Gama Isnaeni memaparkan bahwa RSUD Bintan telah mengusulkan beberapa Dokter Spesialis untuk memenuhi kebutuhan. “Kami sudah punya beberapa Dokter Spesialis, namun kami usulkan untuk ditambah. Tahun ini kita mendapatkan dua tambahan untuk dokter Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Bedah” paparnya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Kesehatan RI Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K) yang dilantik Presiden Indonesia pada Oktober 2014 lalu saat jamuan ramah tamah bersama Kepala Daerah sebelum memulai penandatanganan MoU. Nila mengatakan Tingginya jumlah usulan yang masuk dapat menghasilkan kesimpulan minimnya tenaga spesialistik di beberapa daerah di luar wilayah pusat.
“Kita lebih fokus ke daerah perbatasan, namun tetap memberikan prioritas pada RSUD di daerah lainnya. Tahun 2019 akan kita persiapkan lebih matang lagi” tambahnya di sela memberikan sambutan sebelum membuka acara.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan menyambut baik adanya Nota Kesepahaman penempatan Dokter Spesialis ini. Dirinya berharap segala kebutuhan penanganan medis di Bintan dapat sesegera mungkin terpenuhi. Hal ini tentunya harus diimbangi dengan kesiapan dari Pemerintah Daerah sendiri.
“Kita benahi Rumah Sakit kita, kita terus upayakan pemberian pelayanan-pelayanan yang optimal. Kita sama-sama yakin bahwa kita mampu untuk mewujudkan Bintan yang sehat jika semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat saling menjalankan perannya masing-masing. Kami siapkan optimalisasi pelayanan medis sebagai antisipasi segala kemungkinan, masyarakat pun harus mampu membiasakan gaya hidup yang sehat. Tahun ini kita dapat Spesialis Penyakit Dalam dan Bedah. Tahun depan kita targetkan untuk Dokter Spesialis Jiwa” ungkap Dalmasri saat ditemui usai kegiatan.
Seluruh Dokter Spesialis yang masuk dalam daftar WKDS selanjutnya akan mendapatkan pembekalan sebelum nantinya akan menuju ke masing-masing lokasi penempatan.
(a01)