Batam-Seiring Penangkapan Terduga Teroris Batam Belum lama ini, Membuat Pemerintah Kota Batam melakukan upaya pencegahan pergerakan faham faham radikal di masyarakat, dengan memberlakukan warga pendatang baru atau tamu, wajib lapor 1×24.
Demikian disampaikan Walikota Batam Rudi,SE kepada independennews.com, Kamis (9/9/16) di Kantor Walikota Batam.
“Kita perintahkan seluruh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memperketat dan mengaktifkan Wajib Lapor bagi tamu atau warga pendatang,”ujar Rudi
Hal ini sebagai upaya menangkal pergerakan faham faham radikal yang ingin menyusup ke tengah masyarakat. Untuk itu masyarakat harapkan turut serta andil dan berperan aktif , sehingga tidak ada ruang bagi yang ingin memasukkan faham faham yang menyesatkan.
Menurutnya, Wajib Lapor bagi warga pendatang baru, jika benar-benar diterapkan akan dapat mengantisipasi kehadiran teroris di tengah masyarakat,” kata Rudi
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD kota Batam, Nyangyang Haris Pattimura mengatakan peran serta seluruh komponen masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk menangkal masuknya paham paham radikal yang ingin merusak tatanan kehidupan berbangsa.
‘Meskipun aparat berwewenang terus melakukan upaya pengawasan dan penyelidikan. Kata Nyangyang Tidak akan mampu melakukannya tanpa peran serta masyarakat. Keikutsertaan masyarakat dalam menangkal faham radikal itu yakni jangan mau menerima ajaran yang diangggap mnyimpang dari ajaran agama, jangan mudah terprovokasi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada orang orang yang menebarkan kebencian.
Dengan demikian Batam sebagai tempat kita mencari nafkah terbebas dari teroris, kedamaian dan ketentraman bisa terus terpelihara dengan baik.”katanya
Tokoh Masyarakat Batuaji, Pak Medan mengatakan dirinya sangat bangga dengan kepolisian karena mampu mendeteksi kegiatan para terduga teroris hingga melakukan penangkapan.
“Setidaknya rencana para oknum terduga teroris itu, paling tidak terhambat dengan tertangkapnya para teroris,”Katanya (Niko)