Penjelasan Kepala BP Batam Terkait Pelayanan dan Tumpang Tindih Lahan di Batam

banner 468x60

 

Silabuskepri.co.id, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjelaskan persoalan sebenarnya terkait isu yang sedang hangat mengenai pelayanan dan urusan lahan yang dikabarkan tumpang tindih.

banner 336x280

Rudi menilai isu tersebut akan menurunkan minat para investor dalam berinvestasi di Batam. Oleh sebab itu, Rudi melalui Konferensi Pers yang di fasilitasi oleh Humas Protokol dan Promosi BP Batam meminta awak media untuk memberikan informasi yang sebenarnya terjadi.

“Isu yang beredar saat ini, di BP Batam ada lahan tumpang tindih, hal ini tentu akan menggangu investor. Menurut saya tidak tumpang tindih, prosesnya masih berjalan, namun permasalahannya adalah di data, ada yang sudah sempurna dan ada juga yang belum sempurna,”ungkap Rudi dalam Konfrensi Pers dengan puluhan awak media oline, TV, Radio dan cetak, Selasa (27/4/21) bertempat di Gedung Marketing Center BP Batam.

Rudi mengatakan ada ribuan pemohon yang sudah membayarkan UWT 10% terhadap lahan yang dialokasikan, namun kata Rudi, ribuan pemohon yang membayar tersebut tidak tau lokasi lahannya dimana.

“Ada 1000 sudah bayar 10%, tapi lokasinya masih dalam bayang semu,” tuturnya.

Rudi juga menyebutkan ada beberapa kemungkinan permasalahan yang membuat lahan tersebut menjadi tumpang tindih diantaranya salah satunya masa kontrak yang sudah berakhir dengan BP Batam, tapi masih memegang dokumen yang lama, batas pemakaian lahan berakhir yang kemudian ditarik dan dialihkan kepada investor lain.

Untuk itu Rudi meminta kepada pemilik lahan yang sudah pindah tangan, agar memberikan alamat barunya serta alamat e-mail untuk memudahkan BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Tujuannya adalah agar tanah bertuan dan tidak tumpang tindih. Tak semua pemilik lahan memegang dokumen lengkap, intinya kita ingin selesaikan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengaku kesulitan dalam penyelesaian isu ini. Sebab banyak pemilik lahan namun BP Batam tak mengantongi Alamat pemilik yang jelas, sehingga sulit untuk di dihubungi.

“Kendalanya, kami tidak mengetahui alamat yang jelas atau nomor kontak dari pemilik lahan, karena mungkin saja ganti nomor atau alamat, untuk kepada para penerima alokasi lahan sebaiknya memberikan alamat terbaru serta alamat e-mail, sehingga mudah untuk diselesaikan,” harap Hartawan.(O1)

banner 336x280