Penjual Hutan Mangrove Desa Tangjung Irat Terancam Masuk Penjara

Lingga, Independen News.com- Terkait adanya dugaan persekongkolan penjualan hutan di Desa Tanjung irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga dilaporkan ke Polsek Singkep Barat oleh salah seorang warga desa Tanjung irat pada Selasa 17 Oktober 2017

Jasmin warga yang melapor ke Polsek saat ditemui awak media ini, Kamis (19/10/17) mengaku bahwa dirinya telah melapor ke polsek terkait penjualan lahan Manggrove di wilayah Desa Tanjung Irat, yang diduga ada persekongkolan oleh sejumlah warga desa untuk menjual lahan Manggrove untuk dijadikan lahan tambang pasir oleh salah satu perusahaan tambang.

“yah, saya telah membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan persekongkolan sejumlah warga untuk menjual lahan manggrove di wilayah desa kami,”Ujar Jasmin

Dia berharap Kepolisian Polsek Singkep barat segera menyeliki dan memproses laparannya.

“Saya harapkan kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya, mengingat persolan ini menyangkut kepentingan masa depan generasi muda desa kami,”Kata Jasmin

Sejumlah keterangan, Kata Jasmin menambahkan bahwa saya telah memaparkan semua, sesuai yang diminta kepolisan, bahkan data maupun peta lokasi lahan yang diperjualbelikan sudah saya serahkan di polsek singkep barat untuk segera di proses, mari kita tunggu dan kita kawal bersama sama,”tutupnya

(IN)

You might also like