Rapat Dengan Tim Terpadu, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Minta Tim Terpadu Jangan Ambil Uang Pengusaha ” Gratifikasi”

banner 468x60

Silabuskepri.co.id, Batam – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Kerja terkait Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang Tim Terpadu Kota Batam. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Budi Mardiyanto, Kamis (15/4/21) bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Budi menyampaikan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk mendudukkan dan mempertegas tupoksi tim Terpadu sehingga masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) tim Terpadu Kota Batam.

banner 336x280

Sesuai yang disampakan Ketua tim Terpadu, Yusfa Hendri mengatakan bahwa tim Terpadu dibentuk karena adanya kesepakatan untuk mengkoordinir OPD terkait.

“Jadi sangat jelas tujuan dibentuknya tim Terpadu ialah untuk membantu program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan supaya bisa berjalan dengan baik,” tambah Budi.

Untuk itu, Budi meminta agar tim Terpadu dalam melaksanakan tugasnya agar selalu mengedepankan aturan. Ia juga mengatakan bahwa tim Terpadu dalam pembentukannya tidak memiliki anggaran yang jelas.

“Tim Terpadu dibentuk namun tidak punya anggaran yang jelas, makanya jangan sampai tim Terpadu dalam melaksanakan tugas menggunakan anggaran diluar pemerintah (APBD), kalau menerima dari pihak pengusaha itu gratifikasi namanya,” imbuhnya.

Budi mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan selalu punya korelasi dengan anggaran. Untuk itu Budi meminta agar tim Terpadu menyampaikan hal ini kepada pemerintah supaya dilakukan evaluasi.

“Makanya kami meminta tim Terpadu untuk menyampaikan hal ini kepada pemerintah terkait masalah perda, karena aturan secara inplisit tidak terurai dalam perda,” pungkasnya.(Red)

banner 336x280