Sylvia Murni Tersandung Dugaan Korupsi APBD DKI

Batam-Mendekati Pemilihan Gubernur DKI hawa politik semakin memamas, salah satunya Pasangan Calon (Paslon) wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Sylvia Murni, terendus kabar tak sedap hingga menariknya untuk diperiksa mabes polri baru baru ini.

“Dimana, calon yang satu ini, sebagaimana laporan dan informasi dari masyarakat, tersandung tindak pidana, yaitu dugaan korupsi anggaran APBD DKI Jakarta, dimana disebut telah menggunakan uang rakyat. Tentu, hal ini menjadi buah bibir di kalangan pegawai ASN, khususnya di lingkungan Walikota Jakarta Pusat.

Hal itu dibenarkan sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, ketika bincang-bincang dengan Jaya Pos di bilangan Jakarta, belum lama ini.
Lebih lanjut sumber menceritakan, sebelumnya juga tersiar kabar Sylviana Murni diduga tersandung masalah kegiatan pembangunan masjid di lingkungan Walikota Jakarta Pusat, yang katanya diduga ada tindak pidana korupsi anggaran tahun 2010-2011. Sementara pihak Bareskrim Polri sendiri sedikitnya sudah memintai keterangan sedikitnya 20 orang yang diduga mengetahui permasalahan ini, salah satunya Sekda DKI Jakarta Saefullah.

Dimana disebutkan, Sekda Saefullah telah dimintai kerangannya terkait masalah ini. Selain itu, pihak kepolisian Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan kondisi masjid di lingkungan Walikota Jakarta Pusat, hingga Manggara Pardede pun sebagai Walikota Jakarta Pusat sempat menjadi perhatian publik guna diminta keterangannya.

Dan Mangara sendiri mengaku siap membantu memberikan informasi kepada pihak Penyidik Bareskrim. “Saya akan bantu memberikan informasi bila diminta,” ujar Mangara yang mengaku sebelumnya tidak tahu bahwa keberadaan masjid di lingkungan tugasnya ternyata bermaslaah.

Sebelumnya juga berhembus kabar bahwa pihak kepolisian telah memberikan informasi bahwa Sylviana Murni yang juga sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015 oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Jumat ini.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Tahun 2014 dan 2015. “Benar (penjadwalan pemeriksaan),” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi.

Pihaknya pun menjadwalkan pemeriksaan Sylviana di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat (20/1/2017) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Menurut dia, pemanggilan pemeriksaan Sylviana sesuai Nomor: 8/PK-86/I/2017/Tipidkor tanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan dan dokumen yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Bareskrim sendiri mulai menyelidiki kasus ini sejak awal Januari 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Sementara itu, Sylviana Murni, menegaskan bersedia datang dan mengikuti proses hukum. “Sebagai warga negara yang baik dan taat terhadap hukum saya akan memenuhi panggilan dirinya oleh pihak penegak hokum,” jelas sylviana Murni.(harianjayapos)

You might also like