Warga Batuaji Tantang POl PP Bongkar Bangunan di Atas Buffer Zone Aviari Seken

banner 468x60

Silabuskepri.co.id, Batam — Bangunan Kios Ldiatas Row jalan di samping pasar seken aviari, kecamatan batuaji jadi perhatian publik. Pasalnya pada Kamis 28 Juni 2018, Satuan Polisi Pamong Praja (Sappol PP) kota batam mendatangi salah pemilik ruko di komplek Ruko Sawang Permai kecamatan Batuaji, untuk melakukan penertipan usaha odong odong yang berada didepan Rukonya.

Kejadian itu membuat Rosdina istri pemilik ruko tersebut traoma atas kehadiran petugas pol PP tersebut untuk menertipkan usaha odong odong milik Rosdiana.

banner 336x280

“Yah, saya traoma didatangi tiga lori petugas Satpol PP, karena mereka memaksa untuk melarang adong odong yang ditempatkan di depan ruko saya, “ujar Risdiana

Melihat tindakan pasukan pol PP ini, pemerintah kota Batam, kata Rosdiana, menunjukkan bahwa Pemko Batam pilih kasih. Bahkan tindakan para petugas Pol PP ini terkesan di paksakan.

” penegakan perda itu hanya berlaku bagi warga masyarakat kecil saja, ” ucapnya

Seneda dengan itu, Ujang Suami Rosdiana mengungkapkan bahwa tindakan petugas pol pp sangat pilih kasih.

“usaha saya hanya odong odong, itupun berada didepan saya sendiri, tapi ko setega itu pol pp melakukan penertiban paksa, padahal masih banyak bertebaran bangunan lain yang dibangun diatas Buffer zone.” katanya dengan nada kesal

Ujang juga mengatakan, dari tindakan tersebut, pol PP ini hanya bernyali bagi masyarakat kecil. Karena jika pol pp berani silakan dong Satpol PP membongkar bangunan kios disamping pasar seken aviari yang sudah jelas menyalahi aturan.” katanya lantang

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya , Rikwan selaku Camat Batuaji saat dijumpai silabuskepri.co.id dikantornya mengatakan, terkait bangunan kios di samping pasar seken aviari, pihaknya sudah menyurati Pemerintah kota batam melalui Dinas Penertipan Kota Batam untuk melakukan Pembongkaran kios tersebut.

Rikwan juga mengaku untuk saat ini pihaknya menunggu Tim Penegak perda berlaku adil disetiap tempat.” Kita sudah menyurati Pemko Batam melalui Dinas Terkait, mari kita tunggu tim penegak perdanya turun” ucapnya kepada silabuskepri beberapa hari lalu.

Pantauan dilokasi, sebahagian bagunan kios berjajar di row jalan aviari sudah di tempati oleh para pedagang dari berbagai macam jualannya, belum tahu pasti siapa pemilik kios tersebut. (P.sib)

banner 336x280