Silabuskepri.co.id, Batam — Kasus meninggalnya napi Rutan Kelas IIA Batam menjadi pembicaraan hangat dikalangan public kota Batam. Pasalnya, napi tersebut meninggal di RSUD Embung Fatimah Batam, dengan kondisi tubuh korban memiliki bekas memar hitam yang diduga bekas pemukulan.
Frengki Marpaung terjerat Kasus Narkoba, Dia ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang pada 30 Mei 2019 lalu, di lokasi Wecome to Batam, Batam Center. Dari tangan tersangka diamankan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.800 butir.
Pil ekstasi itu diambil Frengki Marpaung dari tong sampah atas perintah Rudi dan Tajol (DPO) dengan upah Rp 5 juta. Setelah barang haram itu diambil dari tong sampah, Polisi langsung mengamankan PM.
Frengki menjadi tahanan Polres Barelang yang kemudian Polres memindahkan korban sekitar dua Minggu lalu ke Rutan Batam. Saat penyerahan FM ke Rutan Kelas II A Batam kondisi Frangki Marpaung dalam kondisi sehat. Namun setelah menjalani tahanan di Rutan Kelas II A Batam selama dua minggu, Ramadani Istri Frengki Marpaung mendengar informasi bahwa suaminya jatuh di Kamar mandi dan dilarikan ke RSUD Batam.
Ramadani kepada silabusKepri.co.id mengaku bahwa dirinya baru dua hari lalu,( 17 /8) menghubungi suaminya yang di tahan Polresta Barelang. Pada saat itu keadaan suaminya baik-baik saja, dan almarhum meminta istrinya untuk tidak membesuk dirinya ke Polresta Barelang dikarenakan mau di kirim ke Rutan Batam.
Dijelaskan Ramadani, pihak Rutan Batam membawa suaminya ke RSUD EF karena jatuh di kamar mandi.
“Saya mendapat informasi kejadian suaminya setelah di hubungi pihak Rutan Batam sekitar pukul 12 :00 WIB siang dengan alasan sakit jatuh di kamar mandi.” ucapnya
Mendengar info tersebut, Kemudian Ramadani tiba di RSUD pukul 13:00 WIB dan menyaksikan suaminya kejang-kejang hingga pukul 18:00 WIB sore, yang kemudian menghembuskan nafas terakhir.
Keluarga korban terus berdatangan ke ruang jenazah RSUD Embung Fatimah untuk melihat kondisi korban. Melihat kondisi tubuh Jenazah FM banyak bekas memar hitam di sekujur tubuh korban yang diduga bekas pemukulan.
Melihat kondisi tersebut, Keluarga korban sepakat untuk melapor kepada pihak Kepolisian atas adanya kejanggalan kematian FM. Kemudian Jenazah FM dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Embung Fatimah. Sambil menunggu hasil keluarga dan istri korban menyepakati untuk menindak-lanjuti kasus kematian FM dengan membuat laporan kepada Polsek Sagulung.
Kemudian Jenazah korban FM di pindahkan ke RS Bhayangkara Polda Kepri Nongsa Batam sekitar pukul 00:02 wib selasa dini hari. Jenazah korban akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda kepri untuk dilakukan otopsi.
Trian Pratipto, Kasuvsi pelayanan tahanan Rutan Batam menjelaskan, bahwa pihaknya saat serah terima korban dua minggu yang lalu, korban masih dalam keadaan sehat. Sementara, informasi terbaru Dokter Rutan Batam mengaku korban memiliki penyalit HIV.
“Rutan Batam siap membantu penyelidikan kasus meninggalnya FM. Kita tidak mengiginkan hal ini terjadi, dan kita siap membantu pihak Kepolisian melakukam penyelidikan terkait kasus ini. Dan kita tunggu hasilnya. Kata Trian Pratipto,
Polresta Barelang juga telah menyita rekaman CCTV Rutan Batam.
Trian Pratipto Kasuvsi pelayanan tahanan Rutan Batam mengaku pihak Kepolisian Polresta Barelang telah mendatangi Rutan Batam dan menyita rekaman CCTV Rutan Batam sebagai barang bukti. (P. Sib)