Silabuskepri.co.id, Batam — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, Pemotongan lahan yang berlokasi di Kavling Kamboja untuk penimbunan lahan (cut and fill) di samping kavling Flamboyan, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung ini terkesan ilegal, dan melanggar aturan, dengan bermodus beroperasi malam hari.
Saat dijumpai dilokasi pada senin malam (27/02/2018) sekitar pukul 22.00 wib. tidak ada satu orang pun yang mau menjelaskan terkait kegiatan tersebut.
Sementara itu, menurut konfirmasi awak media ini kepada camat sagulung Reza Khadapy mengaku tidak pernah mengeluarkan izin terkait cut and fill di daerah kegiatan tersebut.
Lahan seluas kurang lebih 50 hektar ini dulunya adalah milik sebagian dari Asparin, yang juga pemilik salah satu toko bangunan dibilangan Kavling Kamboja.
Saat dijumpai di tempatnya Asparin mengatakan , bahwa benar lahan tersebut dulu adalah milik saya, sekitar tahun 1991 sampai tahun 2006 dan kemudian diganti rugi oleh Otorita Batam seluas kira – kira 29 Ha.” terang Asparin
Asparin menambahkan, yang mengganti rugi lahan tersebut dari saya adalah Otorita Batam (OB), tapi kalau sekarang disebut-sebut milik “S” mantan Pegawai BP Batam, dirinya juga gak tahu lagi gimana ceritanya, ujarnya kepada wartawan media ini.
Ketua komisi III DPRD Batam yang membidangi Pembagunan prasarana dan Lingkungan Hidup, Nyanyang Haris Pratimura mengatakan, terkait kegiatan cut and Fill di dapur 12 , jika mengganggu lingkungan hidup.
“Komisi III menyarakan agar segera menutup jika tidak melengakapi UKL UPL dan juga Amdal. Kalau Kegiatan itu mengganggu Lingkungan, Komisi III akan merekomendasi untuk ditutup Kegiatannya, “ucap politisi Gerindra itu
Lanjutnya, Komisi III meminta untuk melengkapi UKL UPL atau Amdal nya. Kalau memeng belum ada, agar memberhentikan Kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozi , saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, dia mengatakan kegiatan tersebut terkesan melanggar aturan dan akan menindaklanjuti dengan staf yang membidanginya.
“Terimakasih atas Informasinya kita tindak lanjuti dengan staf yang membidangi”jawabnya kepada awak media ini melalui seluler nya. (P.sib)