9 Fraksi DPRD Batam Setujui Usulan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Umum

apat Paripurna DPRD Kota Batam dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid

Silabuskepri.co.id | Batam – Mewakili Wali kota Batam, Jefridin, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Batam, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi mengenai Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam tentang Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, Rapat diadakan di Ruang Sidang Utama Dewan Kota Batam, Kamis (25/4/24) 

Usulan Rencana Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemakaman disetujui secara keseluruhan oleh semua  fraksi DPRD yang hadir dalam pertemuan, dan sepakat untuk dilanjutkan pada proses selanjutnya.

Pada tahap ini, Wali Kota Batam menjawab pandangan umum fraksi yang disampaikan Jefridin , “Pandangan umum dari 9 fraksi semua setuju untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai jadwal pada Jumat mendatang.

Dikatakan Jefridin bahwa, Jumlah penduduk  Kota Batam terus mengalami peningkatan, sehingga mendorong Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman di Kota Batam untuk segera dibentuk. menurut data BPS populasi penduduk Kota Batam saat ini mencapai 1.256.242 jiwa pada tahun 2023, sementara Kota Batam tidak memiliki cukup lahan. Dengan rata-rata 20 kematian setiap hari, Pemko Batam berusaha memberikan pelayanan pemakaman yang baik dan kepastian hukum.

“Pemko Batam mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Kota dan Pasal 2 Ayat (3) PP No.9 Tahun 1987 Tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman Umum, Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak pertumbuhan penduduk terhadap ketersediaan lahan pemakaman di wilayah perkotaan,”imbuhnya

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like