Silabuskepri.co.id, Batam — Kurang lebih 500 orang buruh yang tergabung dalam organisasi FSPMI (Federasi serikat pekerja metal indonesia) mendatangi gedung DPRD Batam untuk menyampaikan tuntutan mereka, Selasa 2 Oktober 2018.
Dalam orasinya komando demonstran menyuarakan jika nantinya tuntutan mereka tidak di gubris maka puluhan ribu massa dibelakang siap dikerahkan.
“Ini kami membawa sekitar 500 massa untuk bersilaturahmi ke rumah rakyat dan menyampaikan tuntutan kami, akan tetapi jika tuntutan kami tidak di gubris maka puluhan ribu massa di belakang kami siap dikerahkan”, Serunya.
Sebelum melakukan aksinya para demontran mengadakan doa bersama kepada korban bencana di palu dan Dongala.
Ketua Konsultan FSPMI kota batam Alfi Toni kepada media mengatakan bahwa pihaknya mendatangi gedung DPRD Batam adalah untuk menyuarakan tuntutan dan juga menyampaikan petisi berupa 4 tuntutan poin penting yang secara nasional kepada DPRD kota Batam, dan nantinya pimpinan DPRD Batam akan menjawab secara tertulis dan menyampaikan langsung kepada pemerintah pusat.
Adapun 4 poin tuntutan para buruh adalah sebagai berikut.
1. Menolak PP 78, Hapuskan PP 78 tentang pengupahan buruh, pasalnya rumusannya dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi Daerah tidak berkeadilan.
2. Menolak diselenggarakannya rencana bank dunia dan pemerintah pusat akan mengadakan acara pertemuan seminar di bali dalam waktu dekat untuk membahas untuk menghapuskan upah minimum.
3. Meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga sembako.
4. menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan tarif listrik.
Sampai berita ini di kirim, Ketua DPRD Batam Nuryanto SH menerima perwakilan massa untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh. (P.sib)