Kapolresta Barelang ; Belum Ada Laporan Terkait Pengerusakan Hutan Lindung Tanjung Buntung Dan Kabil

Batam, Silabuskepri.co.id — Beredarnya pemberitaan terkait adanya pemotongan lahan hutan lindung di tanjung buntung bengkong dan kabil Nongsa viral bahkan menjadi topik pembahasan dikalangan masyarakat batam.

Hal ini membuat istansi BP Batam selaku pemilik dan penguasa lahan di batam angkat bicara dengan mengelar press conference di Media Center BP Batam pada 2 oktober lalu.

Dalam penjelasannya Budi Santoso, Direktur Promosi dan Humas BP Batam menjelaskan sampai saat ini BP Batam belum pernah memberikan izin untuk pematangan lahan pada kawasan tersebut, terkhusus dengan hutan lindung belum ada peralihan peruntukan, sesuai aturan dan keputusan Menteri Kehutanan yang beralih menjadi kawasan yang bisa dialokasikan.

“rekan-rekan bisa lihat bersama, pemotongan dan pengolahan lahan (Cut and Fill) disana tidak ada PL dari BP Batam.” katanya.

Budi Santoso juga mengaku, BP Batam sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membahas beberapa permasalahan lahan di batam, khususnya yang menyangkut dugaan pelanggaran per undang undangan yang berlaku seperti penyerobotan lahan, pengrusakan hutan lindung, perusakan dan pencemaran lingkungan.

Fesly Abadi Paranoan, Kepala Bagian Bidang Pengadaan dan Pengalokasian Lahan juga menambahkan, yang saat ini menjadi permasalahan ada 2 yaitu pekerjaan pematangan lahan yang dilaksanakan sekitar SMAN 21 Batam, pekerjaan pematangan tersebut tidak ada izinnya, dan dilakukan diatas lahan milik PT. Pertamina asset milik Otorita Batam / BP Batam.

Hanya saja pantauan awak media silabuskepri.co.id dilokasi sampai pada kamis 4 Oktober 2018, Kegiatan Cut and Fill di Tanjung Buntung Bengkong masih tetap beroperasi.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Polisi Hengki S.I.K M.H, kepada silabuskepri.co.id menyampaikan belum ada laporan dari pihak BP Batam terkait Kegiatan Pegerusakan Hutan Lindung di Tanjung Buntung Bengkong dan juga di Kabil Nongsa.

“Belum ada laporannya.” Balas Hengki melalui Aplikasi WhatsAppnya, Jumat 5 Oktober 2018.

Publik bertanya atas keseriusan BP Batam untuk menindak para mafia lahan di Batam, pasalnya kegiatan tersebut sampai saat ini BP Batam belum melakukan penindakan terkait kegiatan Cut and Fill di Tanjung Buntung dan Kabil Nongsa yang rencananya mau dijadikan KSB (Kavling Siap Bangun). (P.sib)

You might also like