DPRD Batam Dorong BPOM Kepri Gencar Sosialisasi

Batam, silabuskepri.co.id — Peredaran kosmetik dan Obat ilegal masih marak di wilayah Provinsi Kepri dan Batam Khususnya. Hal itu dibuktikan dengan hasil penyitaan yang dilakukan BPOM sebanyak 11.068 kosmetik ilegal, Senin (3/12).

Anggota DPRD Kota Batam Hendra mendesak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, untuk lebih giat memberantas peredaran barang barang ilegal tersebut.

Dikatakan Hendra, Bahwa dengan Kondisi tersebut jelas sangat meresahkan konsumen yang telah terlanjur menggunakan obat maupun kosmetik ilegal tersebut. Untuk itu kita harapkan BPOM terus melakukan upaya pemberantasan sehingga masyarakat tidak diresahkan.

“Kita harapkan BPOM dapat melakukan sosialisasi ditingkat konsumen, bahkan BPOM Kepri juga harus intens melakukanb sosialisasi  kepada pelaku usaha, terkait lembaga yang berhak mengeluarkan izin obat dan kosmetik. Tak hanya itu, BPOM juga harus aktif dalam memberitahukan sekaligus publikasi apa saja yang harus didaftarkan.” tandasnya

Seperti diketahui BPOM dalam amanat UU yang diberikan padanya berhak untuk melakukan pengawasan, penindakan dan pemberian izin edar. Kekuasaan itu untuk menjaga keamanan pada publik terkait produk obat, makanan dan kosmetik. (red)

You might also like