Zukriansyah Minta Bawaslu Libatkan Ahli Bahasa Terkait Pemeriksaan HM. Rudi dan Nyat Kadir

Silabuskepri.co.id,Batam — Keputusan Bawaslu Batam, atas laporan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Muhammad Rudi (Walikota Batam) bersama Nyat Kadir (anggota DPR RI), tidak memiliki unsur pelanggaran Pemilu tindak pidana sesuai pasal 547 No.7 tahun 2017, dinilai tidak akurat, adil dan obyektif.

Hal ini mengundang perhatian sejumlah Tokoh masyarakat Batam untuk angkat bicara dan kecewa akan netralitas dan independensi Bawaslu Batam.

Zukriansyah, salah satu Tokoh Melayu Batam kepada Silbuskepri. co.id menjelaskan, dirinya bingung dengan kajian dan prosedur pemeriksaan Bawaslu Batam. D4alam rekaman video yang beredar, jelas terlapor mengungkapkan kata mengajak dan mengigatkan.

“Seharusnya Bawaslu Batam sudah lebih pahamlah unsur dan tindakan apa yang disebut kampaye, dalam video itu jelas diungkapkan dan disuarakan kata-kata “Pilihlah,” dan “Jangan Lupa tanggal,” apa ini bukan ucapan kampanye,? ” tanya Zukriansyah yang sering dipanggil Jj.

Jj pun mempertanyakan Bawaslu Batam dalam pemeriksaan tidak melibatkan ahli bahasa dari pihak terlapor dan pelapor.

“Bawaslu Batam tidak bisa menetapkan keputusan dan harus melibatkan ahli bahasa. Biar hasilnya betul-betul obyektif, netralitas dan tidak ada unsur apapun yang bisa didefenisikan masyarakat Batam. Karna dalam video ada pernyataan “Pilihlah” dan “Jangan lupa”, ini jelas kata-kata kampaye,” tegas Jj kepada Silabuskepri. co. id. Kamis,21 Desember 2018.

Sementara itu kata Jj, alasan dan dasar Nyat Kadir hadir dalam acara tersebut harus dijelaskan Bawaslu Batam. Pasalnya Nyat Kadir adalah caleg/anggota DPR RI, komisi VI, dan dilihat dari bidang komisi bukan bidangnya akan pembagian sembako murah.

“Itu acara pembagian sembako murah yang diadakan Pemko Batam, dasar apa Nyat Kadir hadir disana yang bukan bidang komisinya?, tutupnya.

Sebelumnya Musrin.SH menegaskan. Dia dan clientnya akan tetap mencari keadilan terkait keputusan Bawaslu Batam, disamping perlu tegaknya keadilan dihadapan publik kota Batam, dan akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), dengan kajian dan bukti yang mereka miliki.

“Kami menilai keputusan Bawaslu Batam tidak adil. Dari awal kita menilai pemeriksaan yang dulakukan Bawaslu Batam terkesan janggal. Kita meminta keadilan Hukum tanpa memandang pihak, status jabatan, baik pelapor maupun terlapor. Dengan bukti dan kajian yang kita miliki, kita akan lanjutkan ke DKPP,” katanya saat menghadiri acara konfres Bawaslu Batam belum lama ini.
(Pino Siburian)

You might also like