Batam, Silabuskepri.co.id — Anwar Anas, calon anggota DPRD Batam dapil 3 Seibeduk didampingi kuasa hukumnya Amir Mahmud, mendatangi kantor Bawaslu Batam untuk melaporkan terkait beredarnya video pemberitaan oknum ASN Pemko Batam melakukan kampanye berbau sara. Senin, (4/03/2019).
“Saya dengan kuasa hukum saya mau melaporkan terkait tindakan oknum ASN Pemko Batam yang melakukan kampanye salah satu calon anggota DPRD Batam didapil saya bertarung,” kata Anwar kepada Silabuskepri.co.id.
Tindakan yang dilakukan oleh Iman Tohari selaku ASN sudah melanggar Uu dan netralitas ASN.
“Jika Bawaslu Batam tidak melakukan tindakan terkait kasus ini, akan menjadi bom waktu buat kota Batam,”pungkas Anwar.
Hingga berita ini dipublis, Anwar Anas dan pengacaranya masih melakukan wawancara dengan staf Bawaslu Batam akan laporan kasus Iman Tohari. (P. Sib)