Ketua KNPI Kepri Berangkatkan Tim Penyelamatan TKI di Malaysia

SILABUSKEPRI.CO.ID, BATAM — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat tugas kepada tiga orang anggota KNPI kota Batam yang diketua Pradi Halatu. Senin (8/4/2019)

Tim yang dikirim langsung oleh Ketua KNPI Provinsi Kepri,  Banjar Ahmad nantinya akan melakukan investigasi dan penjemputan terkait adanya laporan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang mengalami diskriminasi dan dipersulit untuk pulang ke Indonesia.

“Ini adalah bentuk gebrakan KNPI untuk melakukan kegiatan penyelamatan TKI yang diperlakukan tidak adil. Kita juga mengingatkan Imigrasi kalau mau berangkatkan TKI, harusnya menanyakan skil dan kemampuan TKI kita. Biar hal seperti ini tidak terulang kembali. Kasian warga kita menjadi budak di luar sana,” kata Banjar.

Lebih lanjut Banjar menuturkan. Sebelumnya KNPI sudah pernah melakukan hal yang sama dan mendapat respon positif dari KBRI yang ada di Malaysia.

“Ini yang kedua kalinya kita mengirimkan Tim ke Malaysia, setelah sebelumnya kita berhasil memulangkan TKI yang bermasalah di malaysia sebanyak 47 Orang beberapa waktu lalu. Berita ini akan saya sampaikan ke pusat untuk mencari solusi, dan berharap Tim yang diketua Pradi Halatu dapat menyelesaikan masalah ini dan bisa membawa pulang ke 3 orang TKI tersebut,” pungkas Banjar.

Sementara itu, Pradi Halatu yang juga sebagai ketua Human Trafecking KNPI kota Batam menjelaskan, keberangkatan Timnya untuk melakukan mediasi dan mencari solusi untuk penjemputan 3 orang TKI yang dilaporkan mendapat kesulitan untuk pulang ke Indonesia.

“Kita nantinya akan berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia dan Imigrasi Malaysia terkait permasalahan yang dialami TKI, Kita juga berharap Presiden RI Joko Widodo mendukung, upaya dan tindakan KNPI untuk penyelamatan TKI,” kata Pradi Halatu yang sering dipanggil Aksa ini.

Dalam surat tugas yang ditunjukkan Pradi Halatu kepada Silabuskepri.co.id nomor : 0059/DPD-KNPI/TIM INVESTIGASI/IV/2019. Untuk melakukan penjemputan TKI yang terkena masalah dilingkungan wilayah kerja Malaysia sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun nama-nama TKI yang mau diselamatkan adalah :
1) Kshatrani Sumitra Dakshin dengan nomor paspor, XE159474.
2) Fyvi Widya dengan nomor paspor XE158826.
3) Rajikumari Sabrina Dakshin dengan nomor paspor XE159473.
(P. Sib)

 

You might also like