Hubertus Datangi Bawaslu, Lapor Money Politik Caleg DPRD Batam

Batam, Silabuskepri.co.id — Hubertus, salah satu warga Batam mendatangi kantor Bawaslu Batam untuk melaporkan dugaan tindakan money politik yang dilakukan salah- satu caleg DPRD kota Batam. Kamis, (25/4/2019).

Saat mendatangi Bawaslu Batam, Hubertus membawa barang bukti dalam sebuah amplop kuning berisi kotak suara dan uang.

“Saya sedang meminta arahan kepada Bawaslu Batam untuk melaporkan dugaan money politik,” kata Hubertus.

Disinggung terkait siapa caleg yang akan dilaporkan, Hubertus enggan membeberkan siapa nama caleg yang akan dilaporkannya.

“Kita tunggu proses pelaporan saja bang, namun dia mengungkapkan temuannya terjadi di Kecamatan Seibeduk, dan terkait nama dan Partai calegnya, saya buat laporan dulu,” cetusnya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mangihut Rajagukguk yang menerima kedatangan Hubertus menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar, dikarenakan laporan belum masuk dan hanya meminta petunjuk.

“Hubertus datang mau konsultasi untuk melaporkan dugaan money politik yang ditemuinya, kita jelaskan aturan dan syarat membuat laporan. Jadi kita belum tahu siapa yang dilaporkan, tapi saya melihat Dia ada bawa bukti dalam amplot kuning,” kata Mangihut.

Informasi yang didapat Silabuskepri.co id, caleg yang akan dilaporkan adalah inisial (MY) caleg DPRD Batam dapil 3 Batam. (Pino Siburian)

 

You might also like