Batam, Silabuskepri.co.id — Persoalan pedagang kaki lima korban penggusuran Pasar Induk Jodoh Batam, hingga aksi kedua belum mendapat kepastian dari Pemerintah Kota Batam dan juga DPRD Batam. Kamis, (21/11/2019).
Kecewa dengan jawaban Bleng dari wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad. Para PKL melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Batam untuk meminta dukungan dari anggota DPRD Batam.
Di depan kantor DPRD Batam, massa akhirnya ditemui oleh anggota DPRD Batam Muhammad Fadhli dari komisi 1 DPRD Batam. Dirinya mengaku akan tetap mendukung tuntutan para pedagang agar bisa kembali berdagang sesuai notulen kesepakatan Rapat Dengar Pendapat yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Surat RDP sudah kita buatkan untuk dilakukan kembali pada hari Senin tanggal 25 November 2019 nanti. Pimpinan juga menyampaikan agar Pemko Batam bertanggung-jawab atas kezoliman yang dilakukannya kepada padagang pasar Induk Jodoh,” kata Fadhli disambut sorak para pedagang.
Lanjut Fadhli, dalam RDP nanti, perwakilan pedagang yang datang jangan yang lemah-lemah, cari yang negonya kuat, agar semua tuntutan kita dipenuhi dan jangan hanya janji-janji tapi di realisasikan,” pungkasnya.
Mendapat penjelasan Fadhli, para pedagang tetap pada tuntutannya agar segera bisa berjualan dan gerbang jalan akses mereka segera di buka kembali.
“Jangan lagi hari senin pak, kami datang kesini mau minta keputusan agar kami bisa kembali berjualan ditempat yg sudah disepakati sampai pembangunan Pasar Induk Jodoh selesai,” Seru salah satu pedagang.
Sementara itu, anggota DPRD Batam Safari Ramadhan turut menemui para pedagang dan mengingatkan supaya tidak melakukan hal yang melawan hukum.
“Kami sebagai wakil rakyat, tetap bekerja untuk mencari solusi terkait permasalahan ini. Saya ingatkan kalian jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, karna kalian sendiri nanti yang menanggungnya,” kata Safari.
Sontak, komentar Safari Ramadhan mengundang amarah para pedagang dan menyatakan sikap tidak percaya kepada DPRD Batam yang terkesan berpihak kepada pengusaha.
“Anak TK pun tahu hukum pak, tak usah Bapak ceramahi kami. Jangan pula kami Bapak takut-takuti. Apakah menggusur kami tanpa SP1,SP2,SP3 itu sesuai dengan aturan hukum?,” tanya pedagang.
Merasa malu dengan seruan para pedagang tidak percaya DPRD Batam, akhirnya Safari meninggalkan massa.
Tidak mendapat jawaban dan bantuan dari anggota DPRD Batam akan harapan mereka bisa kembali berjualan, para pedagang yang bergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) akhirnya memutuskan kembali menduduki tempat mereka.
“Sesuai dengan kesepakatan kita kemarin, tapi hari ini kita tidak mendapat keputusan. Maka dari itu kita kembali ketempat kita, satu kata Lawan!,” seru para pedagang.
(Pino Siburian)