Batam, Silabuskepri.co.id — Praktisi bisnis konstruksi di Kota Batam, Joni Rusli meminta kepada Walikota Batam agar Kasi Perizinan di BPM-PTSP diganti.
Pernyataan ini disampaikan menyusul dirinya merasa tak puas dengan kinerja oknum tersebut.
“Beliau berasal dari STPDN, Bukan teknik sipil. Maka, memohon kepada Walikota untuk mengganti Kasi dan Kabid yang bukan Sarjana Tehnik atau Tehnik Arsitek,” kata Joni kepada Silabuskepri.co.id, di bilangan Batam Center, Kamis,(19/12/2019).
Dengan tiadanya kualifikasi latar belakang yang mumpuni membuat lelaki yang bergerak dibidang jasa konstruksi ini meminta Pemerintah kota Batam harus berbenah. Seperti SOP pengecekan IMB di lapangan yang tidak memiliki kualified.
“Untuk pengecekan di lapangan hanya seorang Kasi IMB dan honor yang turun ke lapangan. Bukan staf yang mengerti dengan bangunan atau staf yang Sarjana Tehnik Sipil atau Arsitek,” jelas Joni.
Joni Rusli menuturkan pengurusan IMB di BPM-PTSP terlalu ribet dan mengeluarkan biaya yang mahal.
“Untuk mengajukan IMB, BPM-PTSP mengeluarkan surat permohonan IMB 10 lembar, dan ditambah SOP nya terlalu lama. Jadi masyarakat yang mengurus IMB sudah malas untuk mengurus IMB.Bagi IMB rumah tinggal juga sangat mahal untuk mengurus persyaratan IMB ada tiga yakni SIBP, Arsitek, Struktur,Mekanical Elektrik, ini semua mengeluarkan biaya mahal,” tutupnya.
Hingga berita ini dikirim, Firmansyah selaku Kepala BPM-PTSP kota Batam belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan Joni Rusli.
(P. Sib)