DLH Batam Segel Gunung Pasir dan Granit di Atas Lahan Buffer Zone Legenda

Batam, Silabuskepri.co.id — Dinas Lingkungan Hidul (DLH) Kota Batam akhirnya melakukan penyegelan terhadap usaha penimbunan pasir dan batu granit di lahan Buffer Zine Mega Legenda Batam. Rabu (4/3/2020).

“Lokasi sudah dievakuasi oleh DLH karena menyangkut Lingkungan. Hal ini karena Izin awal lokasi tersebut adalah untuk taman. Namun dibuat tempat penyimpanan pasir dan batu granit,” tulis Endra Rica ST.MT, selaku Kabid pengaduan DLH kota Batam

Endra menambahkan, izin alokasi lahan tersebut juga sudah habis tahun 2017 lalu.

“Izin lahannya ada tahun 2017 dan sudah mati. Pelannggaran cukup banyak, seperti Izin Lingkungan tidak ada, limbah olinya berceceran, dan tidak adanya TPS (Tempat Pengumpulan Sampah),” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala bidang Pengaduan Lingkungan Hidup yang menangani perusahaan tersebut mengaku sudah melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali kepada pihak pengelola. Tapi pihak perusahaan tidak menghiraukan panggilan tersebut.

“Untuk sementara, saat ini kita lakukan penyegelan sebagai saksi dalam penyegelan, dari camat, lurah, RT, Babinsa. PPNS Satpol dan Pejabat PPLHD Lingkungan Hidup,” tulisnya kepada media. (P. Sib)

You might also like