Kabar Baik ! Warga Tak Mampu Terpapar Covid Dapat Bantuan Dari Pemprov Kepri

Silabuskepri.co.id, Dompak – Upaya meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad meluncurkan Program Bantuan Sosial bagi keluarga terpapar Covid tidak mampu, kegiatan peluncuran program bantuan sosial ini dilaksanakan di Aula wan Sri Beni Dompak, Senin (9/8/21)

Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa semenjak perberlakuan PPKM level IV dan level III di Kepulauan Riau, dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi Covid-19.

Menururnya, pandemi covid 19 tidak hanya berdampak pada kesehatan saja, namun juga telah menghantam perekonomian masyarakat, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat.

“Masyarakat penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kepulauan Riau, keluarga berpenghasilan harian yang terpapar Covid-19, kepala keluarga terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin,” ujar Ansar

Sementara jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat itu berupa uang tunai, satu juta rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

“Bantuan ini, Kata Ansar, akan diberikan langsung kepada keluarga yang terpapar Covid yang tidak mampu, sehingga apabila mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari,”kata Ansar

Sedangkan bagi keluarga yang terpapar Covid 19 namun termasuk keluarga mampu tidak akan mendapatkan bantuan ini, jadi tidak semua masyarakat yang terpapar positif Covid 19 menerima bantuan.

“Penerima bantuan sosial ini sesuai dengan kriteria masyarakat kurang mampu,” ucap Ansar

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara mengatakan, penerima bantuan yakni data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

“Periode pada 26 Juni – 2 Juli 2021, keluarga yang menerima bantuan tersebut untuk kategori terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 154 keluarga, dan penerima bantuan sosial kategori meninggal dunia sejak 8 Juli -2 Agustus 644 orang,” ujar Doli Boniara

Lanjutnya, Dan bagi masyarakat yang tidak terdata dalam DTKS, maka Gubernur Ansar sudah memberikan instruksi agar cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, dan dipastikan oleh RT dan RW bahwa warga tidak mampu.

” Bapak Gubernur Ansar juga telah mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota yang hadir secara virtual agar mengawasi penyaluran hingga tingkat Lurah/Kepala Desa agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan sosial tersebut,” tegas Doli

Selain bantuan warga yang terpapar Covid 19, Pemerintah Provinsi Kepri juga berencana memberikan bantuan UMKM bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.

Skema bantuan UMKM tersebut adalah subsidi bunga, artinya Pemprov Kepri akan menanggung biaya bunga dari pinjaman tersebut sehingga masyarakat hanya mencicil pinjaman tanpa ditambah dengan biaya bunga.

“Kita sedang menggodok MoU-nya dengan Bank Riau, semoga dengan bantuan sosial dan bantuan modal UMKM dan bantuan-bantuan yang lainnya bisa meringankan beban ekonomi masyarakat,” tambah Ansar.

Hadir dalam peluncuran program bantuan Pemprov Kepri ini antara lain Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Kepala Kajati Kepri Heri Setiyono, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, PJ. Sekda Kepri Lamidi, Anggota DPRD Kepri Herliyanto dan Kamarudin Ali, Dandim/0315 Bintan Kolonel Inf. Gusti Ketut Atasuyasa, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, dan Korwil I Binda Kepri Sukho.(Red)

You might also like