Pemko Batam Gelar Bimtek OSS-RBA, Proses Perizinan Lebih Cepat

Foto : Pembukaan BImtek OSS-RBA

SilabusKepri.co.id, Batam | Sekretaris Daerah kota Batam, Jefridin Hamid, secara resmi membuka bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS- RBA), Senin (29/11/2021).

Pada kesempatan itu, Jefridin menyampaikan seluruh perizinan wajib melalui OSS-RBA. Bimtek yang dilakukan agar semua pihak memahami tata caranya dan lebih memahami penggunaan OSS-RBA.

Adapun dasar hukum penerapannya yakni Undang-Undangn 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian Peraturan Kepala BKPM nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan fasilitas penanaman modal.

“Kemudian PP Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko (PP 5/2021) yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja membawa perubahan terhadap perangaturan perizinan berusaha,” katanya.

Ia mengatakan sebelumnya, izin usaha dimohonkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis elektronik yakni online singel submission (OSS) versi 1.1. Namun, sejak 9 Agustus 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS-RBA.

“OSS berbasis risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, administrator kawasan ekonomi khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan kawasan perdagangan Pelabuhan Bebas (KPBPB),”ujar Jefridin

Ia menambahkan, Penerapan OSS-RBA untuk percepatan berusaha sesuai dengan surat menteri investasi/Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021.”Tutupnya (Red/*)

You might also like