Pemko Batam Perpanjang Kerjasama dengan Kejari Batam

Silabuskepri.co.id, Batam | Pemerintah Kota Batam memperpanjang kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam pada Rabu (05/01/2022).

Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

Kegiatan itu dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam, penandatanganan digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Sementara itu, penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara,” ucap Rudi.

Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun 2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara tata usaha negara 1 perkara.(**)

You might also like