Sidak Komisi IV DPRD Batam ke PT SMOE, Kadin Batam  Menilai Ganggu Kenyamanan Berusaha

Foto : Ketua Kamar Dangan Indonesia (Kadin) Kota Batam

SilabusKepri.co.id, Batam | Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kota Batam, Jadi Rajagukguk, mempertanyakan urgensi Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Batam ke PT SMOE pada Kamis, (10/02/2022) lalu yang terkesan mengganggu kenyamanan berusaha di kota Batam.

Dikatakan Jadi Rajagukhuk, semua pihak khususnya DPRD kota Batam seharusnya melakukan hal-hal yang berkaitan dengan percepatan pemulihan ekonomi dan dunia usaha.

“Ngapain sidak? Apa sebenarnya fungsi, tugas dan tanggung jawab dan hak DPRD kota?,” ucap Jadi Rajagukguk dikutip dari IndependenNews lewat sambungan WhatsApp pribadinya, Jumat, (11/02/2022) malam.

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya semua pihak harus bersama-sama melakukan percepatan pemulihan perekonomian, bukan malah membuat keresahan dan ketidaknyamanan dalam berusaha.

Mengetahui hal tersebut, wartawan media ini mencoba bertanya kembali apakah menurutnya (Jadi Rajagukguk) sidak tersebut tidak perlu dilakukan?. Namun ia malah bertanya balik untuk apa DPRD melalukan sidak?,” tanyanya balik.

Kemudian, wartawan media ini mencoba menginterpretasikan maksud perkataan salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa yang habis diwawancarainya di hari yang sama terkait batalnya RDP bersama PT SMOE dikarenakan Pimpinan Perusahaan yang sedang tidak berada di Batam.

“Yang saya tangkap dari pernyataan beliau, bahwa ternyata banyak karyawan yang statusnya PKWT tidak dicatatkan dalam Dinas Ketenagakerjaan Batam. Jadi selaku anggota DPRD, beliau merasa punya tugas untuk mengawasi pendataan khususnya terhadap para buruh yang bekerja di sana,” ucap wartawan media ini.

Menanggapi hal itu, Jadi Rajagukguk, mengatakan bahwa tugas tersebut seharusnya merupakan tugas dari eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Ketenagakerjaan.

“Nahhh ini maksudnya, kan ada eksekutif dalam hal ini pemerintah kota Batam melalui Disnaker, yaa dipastikan Disnakernya, klau betul tdk di catat knapa tdk di check dari awal?. Klau pun pihak perusahaan tdk menyatat Disnaker pasti sdh menyurati perushaan, dan sampai saat ini spt apa dan bagaimana yg sbenarnya?,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Jadi Rajagukguk, DPRD seharusnya mengawasi tugas dari eksekutif bukan mengawasi buruh dan perusahaan

“Yang di awasi DPRD itu eksekutifnya, penyelenggara pemerintah daerah, pelaksana peraturan dan kebijakan daerah. Bukan mengawasi para buruh dan perusahaan,” sambungnya.

Oleh karena itu, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) kota Batam berencana akan mengundang PT SMOE untuk mencari tahu persoalan yang sebenarnya terjadi. Namun terkait kapan dipanggil, dirinya belum memberikan jawaban.

“Kadin Batam akan mengundang PT. SMOe utk mencari tahu apa persoalan ug sbenarnya terjadi. Terkait RDP yaa silahkan saja,” tutupnya.(SOP)

You might also like