SilabusKepri.co.id, Batam | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Selasa (19/04/2022).
Rapat tersebut membahas tentang masalah Realisasi Fisik Keuangan Triwulan 1 dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Lik Khai, diikuti sejumlah Anggota Komisi I dan dihadiri oleh Badan Kesbangpol Kota Batam.
“Realisasi Triwulannya kita harus bahas, tidak ada perubahan, kita cuma bahas pemakaian anggaran saja,” ucap Lik Khai.
Di samping itu, Lik Khai meminta agar Kesbangpol mempertimbangkan perkumpulan yang ada di Batam dengan baik dan benar. Hal ini kata Lik Khai dapat dilakukan dengan mengecek secara langsung ke lapangan dan kantor masing-masing.
“Kita coba mau resmi, bahwa jelas perkumpulan ini ada di Batam, tolong itu dipertimbangkan gimana caranya supaya mudah, yang benar benar, kan bisa cek lapangan ada kantornya, tapi ini tidak dicek langsung ditolak itu kan aneh, harusnya di cek dulu apakah kantornya ada, kapan di resmikan,” ucap Lik Khai.
Kemudian, Lik Khai meminta agar Kesbangpol tidak menggunakan anggaran dengan sembarangan demi pencapaian target. Ia berpesan agar penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan yang dipakai.
“Jadi masalah anggaran tolong, jangan karna mau mencapai target, pakai aja sembarang pakai. Kalau tidak dianggarkan, tidak perlu dipakai, kan bisa di silvakan,” pungkasnya. (Red).