SilabusKepri.co.id, Batam | Dua orang pelaku judi jenis Sie Jie (Togel) inisial I (31) dan A (22) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tepat pada perayaan HUT RI yang ke-77.
Kedua tersangka tersebut diamankan di depan kantor BRI Jodoh, Kecamatan Batu Ambar, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu, (17/08/2022). Diketahui pada saat penangkapan, I (31) berperan sebagai bandar dan A (22) sebagai pemain.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho mengatakan bahwa informasi adanya aktivitas perjudian tersebut didapatkan dari masyarakat setempat. Dan setelah dilakukan pengecekan, pihak menemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Dan setelah dicek dilokasi, bahwa benar adanya Sie Jie atau togel Hongkong di tempat itu dan berhasil diamankan,” ucap Nugroho dalam konferensi persnya di Markas Polresta Barelang, Kamis (18/08/2022).
Dari penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 1 buah buku rekap togel, 1 unit handphone nokia berwarna Hitam dan serta uang tunai sebesar Rp769 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHPidana juncto 303 Bis dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Nugroho menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut. Selain itu, dirinya menegaskan akan menindak jika ditemukan adanya aktivitas perjudian di tempat lain.
“Saya menindaklanjuti perintah dari Bapak Kapolda yang meminta untuk menindak judi yang ada di kota Batam. Saya harap untuk masyarakat yang ada niat untuk melakukan, aktivitas judi, supaya hentikan! Bila kami temukan, maka kami akan kami tindak tegas,” tegasnya. (SOP).