SilabusKepri.co.id, Batam | PT China Communications Construction Industry Indonesia (PT CCCII), perusahaan yang bergerak di bidang tiang pancang PHC dan unit beton pracetak di Batam, diduga kuat melakukan pembuangan ratusan ton limbah beton bercampur sampah di dua lokasi dibilangan Kecamatan Sagulung.
Hasil investigasi wartawan media ini dilapangan dari salah seorang narasumber yang namanya tidak bersedia dipublikasikan mengatakan, pembuangan limbah sisa beton bercampur sampah di dua lokasi tersebut diperkirakan sudah berlangsungbm dalam waktu dua bulan terakhir.
“Pembuangan limbah di dua lokasi yang dimaksud setahu saya sudah terjadi sekitar dua bulan terakhir. Dan kegiatan ini juga terjadi secara kontinu. Belakangan mereka juga baru buang sisa limbah beton yang dimaksud sekitar satu minggu yang lalu,” ucap narasumber yang nananya diminta tidak disebutkan kepada wartawan, (6/9/22)
Dari hasil pantauan wartawan di dua lokasi tempat pembuangan limbah yang dimaksud, selain terdapat sisa beton (semen) juga terdapat banyak sampah, salah satunya sampah plastik bekas karung jumbo bag.
Sementara itu, pihak manajemen perusahaan yang dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp pada hari Rabu (6/9/22) belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan Redaksi Media ini.
Perihal adanya temuan pembuangan ratusan ton limbah beton bercampur sampah yang diduga mengandung material belerang dan senyawa kimia tersebut, redaksi belum melakukan konfirmasi kepada Dinas Terkait, dalam hal ini Dinas LH Pemko Batam dan Komisi III DPRD Kota Batam.
Atas temuan penimbunan limbah di daerah Pemukiman tersebut yang di duga dilakukan PT CCCII melanggar “Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dimana UU tersebut telah mengatur sistim pengelolaan Lombah yang lebih baik. (red)