SilabusKepri.co.id, Batam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna mengenai laporan Badan Anggaran atas pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Yunus Muda; Wakil Ketua III, Ahmad Surya dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad di ruang rapat paripurna DPRD Batam, Senin (31/10/2022).
Rapat tersebut diagendakan pukul 14.00 WIB, namun baru bisa dimulai pada 14.40 WIB. Kemudian Sekretaris DPRD Batam Aspawi Nangali melaporkan jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 35 orang dan dinyatakan memenuhi quorum.
Pimpinan rapat paripurna, M Kamaluddin mengatakan bahwa agenda tersebut tidak dapat dilanjutkan karena Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam belum menyelesaikan pembahasan.
“Namun demikian, perlu kami sampaikan bahwa sesuai hasil rapat konsultasi pembahasan R-APBD Kota Batam tahun anggaran 2023 antara Badan Anggaran dan TAPD Kota Batam masih belum selesai,” ucap Kamaluddin.
Selanjutnya kata Kamaluddin, Badan Musyawarah DPRD Batam akan menjadwalkan kembali agenda tersebut pada bulan November 2022 mendatang
“Selanjutnya akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah pada agenda DPRD bulan November 2022 yang akan datang,” tutupnya. (Red).