Tata Kelola Sampah Bobrok, ESN Temukan Limbah Medis Tercecer di Pantai

SilabusKepri.co.id, Ambon | Buruknya pengelolaan sampah di kota Ambon Propinsi Maluku menyebabkan banyak sampah berserak di sungai dan teluk ambon. Dari penelusuran tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) selama di Ambon hampir semua sungai di penuhi dengan sampah.

Pada Rabu, 17 November 2022, tim ESN menemukan sampah infus di pantai wilayah Tawiri saat melakukan brand audit Sampah. Sampah infus merupakan kategori limbah medis yang penanganannya harusnya sangat ketat dan tidak boleh di buang sembarangan.

“Ditemukannya limbah medis menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dan pengawasan sampah medis di kota Ambon sangat buruk. Limbah medis yang dibuang sembarangan berpotensi untuk mencemari dan berisiko terjadinya penularan penyakit,” ungkap Amiruddin Muttaqin

Peneliti senior ESN berharap pemerintah kota Ambon harus lebih serius dalam melakukan pengelolaan sampah supaya sampah tidak mencemari sungai dan teluk Ambon.

Ario Tri Yudha, relawan ekspedisi sungai kota ambon mengatakan, hampir semua pesisir teluk ambon penuh dengan sampah sachet dan botol plastik.

“Kami menemukan nama nama perusahaan besar seperti Unilever, wings, indofood, Danone dan kao,”ucapnya

Dari hasil brand audit, sambungnya, Unilever berada di peringkat pertama, disusul produk Wings, Indofood dan Danone yang memproduksi Aqua” Ungkap Ario,

Lebih jauh Relawan ESN Ambon ini mengatakan pihaknya mendorong Industri ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka produksi, misal dengan membantu pemerintah kota untuk menyediakan tempat sampah dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Temuan limbah medis sanngat mengkhawatirkan kehidupan umat manusia dan biota laut di Teluk Ambon,” Tambah Ario.

Dia juga mengatakan, dari kondisi sampah berserakan menunjukkan bahwa Perintah Tak Serius melakukan penanganan yang tepat dalam mengolah Sampah.

“Temuan sepanjang kegiatan penyusuran sungai-sungai di Indonesia menunjukkan tumpukan sampah tak terkontrol dari sungai menuju ke Laut, di metro Lampung, pantai Bengkulu, muara Batang Arau di Padang, Muara Barito, Muara Mahakam, perairan di Ternate, Pesisir Sorong dan di Ambon, tidak ada strategi dan aksi riil Pemerintah dalam kendalikan sampah plastik,”jelasnya

Amiruddin, Alumni studi pengelolaan lingkungan Wageningen University the Netherlands ini menilai target pengurangan 70% sampah ke laut hanya retorika saja.

“Padahal dalam PP 22 Tahun 2021 disebutkan bahwa sungai-sungai di Indonesia harus nihil sampah, namun faktanya sungai-sungai nasional yang menjadi kewenangan pemerintahan Pusat PUPR dan KLHK Masih dibanjiri sampah plastik. Dengan demikian Pemerintah pusat tidak mampu jalankan amanat menjaga sungai-sungai nihil dari sampah, sulit rasanya berharap pada pemkab/pemkot jika pemerintah pusat tidak memberikan contoh, implementasi regulasi butuh keteladanan,”tutup Kholid Basyaidan, yang juga Manajer Hukum dan HAM Ecoton dengan kesal terhadap perilaku pemerintah yang membiarkan sungai tercemar sampah plastik. (RIZ)

You might also like