SilabusKepri.co.id, Asahan | Operasi pasar reguler dan pasar khusus, resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Edi Sukmana, SH, M. Si di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Rabu (14/12/2022)
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham, MM menyampaikan, bahwa pelaksanaan operasi pasar ini dimulai sejak tanggal 03 November 2022 sampai dengan 06 Desember 2022 di 16 lokasi.
“Kebutuhan pokok yang kita disediakan kepada masyarakat dalam operasi pasar ini berupa beras, minyak goreng, gula pasir, telur, sabun dan lain-lain,”bebernya
Dia menambahkan, pelaksanaan operasi pasar reguler dapat terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Asahan dengan pelaku UMKM dan perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Bupati Asahan melalui Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik berharap pelaksanaan operasi pasar ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Asahan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun serta lokasi pelaksanaan bisa diperbanyak lagi dan berharap partisipasi yang lebih aktif lagi dari pelaku usaha yang ada di Kabupaten Asahan,”ajaknya
Atas terselenggaranya kegiatan pasar murah ini, Edi kemudian memberikan apresiasi kepada para perusahaan/pelaku usaha yang berpartisipasi menyajikan berbagai produknya dengan harga serendah mungkin dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini
Pada akhir kegiatan ini, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan dan Camat Kota Kisaran Barat memberikan piagam apresiasi dan penghargaan kepada pelaku usaha dan UMKM yang telah berpartisipasi dalam kegiatan operasi pasar reguler ini.(Seno)