SilabusKepri.co.id, Batam | Dalam rangka upaya preemtif Polri mencegah aksi curanmor dan pelaku penipuan (gendam/hipnotis) serta bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas Bhabinkamtibmas Polsek Sagulung rutin memberikan himbauan kamtibmas dan 3c kepada warga setempat.
Dengan membawa Banner himbauan kamtibmas yang bertuliskan “Waspadalah, jangan berikan kesempatan pelaku kejahatan di sekitar kita. Antisipasi pelaku kejahatan 3c: curat, curas dan curanmor.”
Bertujuan memberikan penerangan kepada masyarakat yang sedang parkir kendaraan roda empat agar lebih berhati hati serta waspada terhindar dari tindak kriminalitas (curanmor dan pelaku penipuan).
Bhabinkamtibmas sebagai pengemban fungsi preemtif Polri mengaharapkan dengan banner himbauan ini masyarakat bisa turut serta berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan ini sebagai wujud memberikan perlindungan serta mengajak partisipasi kepada semua masyarakat dalam mencegah terjadinya aksi curamor dan tindak penipuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Hms/SS)