SilabusKepri.co.id, Karimun | Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Kecamatan Ungar dan Belat, pada Kamis (23/2/2023).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda yakni pelantikan anggota BPD Desa Ngal bertempat di gedung serbaguna UPT Puskesmas Ungar dan pelantikan anggota BPD PAW di Kecamatan Belat bertempat di Balai Tok Kasan Belat.
Adapun anggota BPD yang dilantik sebanyak 10 orang anggota, dari 10 orang itu terdiri dari 5 orang anggota BPD Desa Ngal Kecamatan Ungar dan 5 orang anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa a Tebias, Sebele, Sungai Asam dan Degong Kecamatan Belat Kabupaten Karimun
Dalam kesempatan itu Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan harapanya agar kirannya BPD dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pelantikan merupakan amanah yang harus bapak dan ibu emban untuk kepentingan masyarakat, mari jalankan tugas dengan sebaik-baiknya disertai dengan ketulusan,” harap Bupati
Pada Pelantikan ini juga, Bupati Karimun mengingatkan agar anggota BPD dalam menjalankan tugasnya agar menjalin komunikasi dan bekerja sama yang baik dengan Perangkat Desa. Kerjasama yang baik akan medorong kemajuan Desa.
“BPD dan Kepala Desa harus menjalin kerjasama yang baik dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Desa,”ucap Rafiq
Rafiq menambahkan, masyarakat di dua kecamatan harus terus membangun tali silaturahmi, kekompakan, persatuan yang rukun. maka dengan demikian Desa akan bangkit dan maju.
“Rasa persatuan mari terus kita pupuk bersama, Indonesia saat ini masih dalam pemulihan ekonomi paskah pandemi covid 19. namu demikian kita tetap harus Optimis untuk bangkit.”Tutup Bupati
(02)