SilabusKepri.co.id, Batam | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri Utusan Sarumaha, SH yang juga Anggota Komisi I DPRD Kota Batam mengikutsertakan anggota HIMNI Kepri masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) mendapat apresiasi dari warga Batam.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian atas meninggalnya salah seorang peserta (alm.Fulis La’ia) sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris yang diserahkan secara simbolis oleh BPJS TK Sekupang Batam diwakili Seto Tjahyono bersama anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha, SH, Rabu (1/03/2023).
Seperti diketahui bahwa Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kepri dibawah komando Utusan Sarumaha menggagas program “HIMNI BERBAGI” berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam dengan merangkul peserta dari warga Kota Batam asal Kepulauan Nias sebanyak 300 orang dimana iuran para peserta ini di tanggung oleh DPD HIMNI Kepri selama satu (1) tahun kedepan hingga November 2023 (kepesertaan dimulai November 2022).
Utusan Sarumaha ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di Fraksi Hanura DPRD Kota Batam mengatakan penyerahan santunan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Program HIMNI yang mendaftarkan peserta ke BPJS Ketenaga Kerjaan dan iuran peserta kita gratiskan selama rentang waktu satu tahun.
“Kita menghimbau agar masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena selain iurannya murah, hanya Rp.16.800/bulan juga memberi banyak manfaat bagi masyarakat,”pungkas Sarumaha **